Lubuk Pakam (6 Desember 2021). Padma Putra Solihandhana, SE sebagai Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Lubuk Pakam memenuhi maksud undangan Pendampingan Penilaian PIPK (Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan) dari Pengadilan Tinggi Agama Medan melalui virtual meeting.
Acara tersebut di hadiri oleh seluruh Kasubbag Umum dan Keuangan di bawah wilayah PTA Medan. Sebagai narasumber, Annang Achminata Hadi Eka Prasetyo, S.Kom selaku Kasubbag Keuangan dan Pelaporan memaparkan bagaimana proses dan penginputan PIPK sehingga laporan yang dihasilkan andal dapat diyakini yang disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan pengawasan intern laporan keuangan berkualitas baik.