pa-kabanjahe.go.id
Kabanjahe, dilaksanakan kegiatan Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KtP/A) / Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diselenggarakan oleh Bupati Kabupaten Karo, pada Rabu,22 September 2021, Kasubbag Kepegawaian dan Ortala Pengadilan Agama Kabanjahe, Bapak Muhammad Syahril, S.H. Menghadiri Rakor dan Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan dan Daerah) Kabupaten Karo tersebut sesuai dengan surat dari Bupati Karo, nomor : 005/1873/DPPPA/2021 tanggal 21 September 2021, perihal : Undangan.
Acara tersebut dimulai pukul 08.00 wib, bertempat di Kantor Bupati Kabupaten Karo, dengan Narasumber Ibu Lusiana (Anggota DPRD Kab. Karo) dan Kepala P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Kabupaten Karo. Adapun pemaparan dari kedua Narasumber tersebut mengenai Penanganan Perlindungan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kabupaten Karo”. Ibu Lusiana (Anggota DPRD Kab. Karo) menyampaikan dalam paparannya “Diharapkan seluruh masyarakat yang berada di Kabupaten Karo ini agar lebih peka dan memperhatikan anak – anak yang membutuhkan perlindungan”.
Seluruh unsur Forkopimda dan stakeholder yang hadir pada acara tersebut sangat mendukung adanya sinergitas dalam melaksanakan Pencegahan dan Penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak / Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kabupaten Karo. (Tha Za)