Balige, 25 November 2021, bertempat di Ruangan Kasubag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Balige. Bedasarkan surat nomor S-538/WPB.02/KP.11/2021 dari Kepala KPPN Balige, Bapak M. Adlika Ikhwan Nasution S.H.I., (Kasubag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Balige) mengikuti Acara Sharing Session Anti Gratifikasi/Korupsi dan Penyuluhan Perpajakan dari KPPN Balige yang bekerja sama dengan KPP Pratama Balige.
Acara tersebut dimulai dengan Pembukaan moderator dari KPPN Balige dan materi singkat oleh Kepala KPPN Balige ibu Mahindun Dhiani Melda Harahap. Acara selanjutnya dilanjutkan dengan pemberian materi "Anti Gratifikasi/ Korupsi' dari Kejaksaan Negeri Balige. Pada penyampaian materi ini membahas tentang hadiah apa saja yang boleh diterima oleh ASN. Kemudian materi selanjutnya dibawakan oleh KPP Pratama Balige adalah "Penyuluhan Perpajakan". Pada materi ini membahas mengenai apasaja yang dipungut pajak dan bagaimana cara perhitungan pajak. Akhir acara ditutup oleh moderator dari KPPN Balige.
Semoga penyampaian materi-materi tersebut dapat diamalkan oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Balige sehingga Pengadilan Agama Balige dapat lebih baik lagi kedepannya. Amiin (SAL).