Kasi SKP BPN Muaro Jambi Hadiri Descente PA Sengeti

Kasi SKP BPN (kemeja putih) ketika memberikan keteragan
Muaro Jambi | pa-sengeti.go.id.
BPN Kabupaten Muaro Jambi menugaskan Kasi Sengkete Konflik dan Perkara Jasmin, SH dalam sidang pemeriksaan setempat (descente) yang digelar PA Sengeti, Selasa (17/3) kemarin.
Hal ini diluar kebiasaan sekaligus kebanggaan, mengingat pada descente-descente yang digelar PA Sengeti sebelumnya, BPN Muaro Jambi hanya menugaskan seorang Juru Ukur.
Terlebih, objek perkara yang diperiksa Majelis Hakim yang diketuai Dra. Hj. Sartini, SH siang itu tergolong kecil, hanya sebidang tanah seluas + 400 M2 ditambah satu rumah toko (ruko).
“SHM terbit tahun 1998, waktu itu masih masuk wilayah Kabupaten Batanghari, dengan adanya pemekaran wilayah maka secara otomatis masuk wilayah Muaro Jambi” terang Jasmin sembari membaca SHM dimaksud. (riadh/jurdilaga pa sengeti/pta jambi)