Kajian Ilmu Falak di PA Klungkung

Ketua PA Klungkung Drs. H. Muhammad, M.H saat menyampaikan Kajian Ilmu Falak pada kegiatan mengisi Bulan Ramadhan 1434 H
Semrapura | pa-klungkung.go.id
Selain Kajian Tafsir Al-Qur’an, kegiatan yang juga diagendakan selama bulan Ramadhan oleh Pengadilan Agama Klungkung adalah Kajian Falak. Kegiatan ini juga dilaksanakan secara rutin selama bulan Ramadhan sejak Rabu (10/7/2013) dan akan berakhir pada hari Kamis (01/8/2013) mendatang. Kegiatan ini merupakan permintaan dari para hakim mengingat kajian semacam ini jarang dilakukan secara intensif.
Bertempat di ruang sidang Kantor Pengadilan Agama Klungkung, kegiatan ini dimulai pukul 19.00-11.00 WITA dengan narasumber Ketua PA Klungkung Drs. H. Muhammad, M.H. Kegiatan ini dibuka secara umum bagi seluruh pegawai dan khususnya bagi seluruh hakim Pengadilan Agama Klungkung.
Kajian Falak ini mengusung tema Hisab Rukyat, sehubungan dengan datangnya bulan suci Ramadhan. Selama bulan Ramadhan ini kajian akan difokuskan tentang penentuan awal bulan Qamariyah,.
Ditemui di ruangannya, Ketua Drs.H. Muhammad,M.H mengatakan bahwa dalam kajian Falak Hisab Rukyat ini nantinya akan membahas tentang beberapa hal seperti penentuan awal waktu shalat, penentuan arah kiblat dan penentuan awal bulan Qamariyah.
Dikarenakan keterbatasan waktu yang hanya selama bulan Ramadhan, maka kajian Falak Hisab Rukyat ini hanya difokuskan pada penentuan awal bulan Qamariyah. Adapun tindak lanjut terhadap kajian ini nantinya akan dikembalikan lagi kepada peserta kajian.
Pengetahuan terhadap ilmu Falak dalam kajian ini merupakan pengulangan terhadap ilmu yang telah didapat oleh para hakim selaku peserta kajian, sehingga hal-hal yang bersifat teoritis di dalamnya dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. (eka)