Kajian Hukum dan Pembinaan Mental di PA Natuna

Ranai | www.pa-natuna.net
Kamis (11/09/2014), bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Natuna berlangsung Kajian Hukum dan Pembinaan Mental bagi seluruh jajaran Pengadilan Agama Natuna.
Sebagai moderator Wakil Panitera Pengadilan Agama Natuna, Drs. Nasaruddin dan sebagai pembicara Kajian Hukum oleh Hakim Pengadilan Agama Natuna, Munawar Khalil, S.HI. serta Pembinaan Mental oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Natuna, Drs. Malem Puteh, S.H., M.H.
Suasana acara nampak lengang karena sebagian Hakim, Panitera/Sekretaris dan Juru Sita Pengganti sedang mengadakan Sidang Keliling di Kecamatan Serasan sehingga hanya sebagian yang dapat mengikuti acara Kajian Hukum dan Pembinaan Mental.
Acara di mulai dengan Kajian Hukum yang membahas mengenai Itsbat Nikah dan permasalahannya. Dalam pemaparannya, Munawar Khalil, S.HI menyampaikan mengenai landasan hukum Itsbat Nikah dan juga beberapa permasalahan yang timbul di Kabupaten Natuna yang merupakan daerah kepulauan.
Setelah sesi tanya jawab selesai, acara dilanjutkan dengan Pembinaan Mental oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Natuna, Drs. Malem Puteh, S.H., M.H. yang menyampaikan mengenai bagaimana seharusnya jajaran di Pengadilan Agama Natuna dalam bersikap baik itu di dalam kantor maupun di lingkungan masyarakat di Kabupaten Natuna.
Beliau mengingatkan agar seluruh jajaran di Pengadilan Agama Natuna baik itu Hakim, Pegawai maupun Tenaga Honorer dapat bersikap islami, menjadi tauladan yang baik bagi lingkungan sekitar, bahkan jika mampu dapat menjadi penceramah sehingga dapat membagi keilmuan dan memberikan pencerahan bagi masyarakat Kabupaten Natuna.
Sebagai penutup beliau mengingatkan kembali agar seluruh jajaran di Pengadilan Agama Natuna dapat lebih meningkatkan lagi disiplin kerja sehingga kinerja yang ada dapat lebih ditingkatkan lagi. (FM)