logo web

Dipublikasikan oleh Sy pada on .

Kado Terindah Akhir Tahun, Mahkamah Syar`iyah Tapaktuan Berhasil Menyelesaikan Perkara 100 %

Tapaktuan | Kamis, 10 Desember 2020, Luar biasa, itulah kata-kata yang patut diucapkan kepada jajaran Hakim dan Kepaniteraan Mahkamah Syar`iyah Tapaktuan Tahun 2020 ini, karena telah berhasil menciptakan sejarah untuk pertama kalinya mampu menyelesaikan perkara secara maksimal 100 % tanpa ada tunggakan perkara.

Perlu diketahui bahwa Mahkamah Syar`iyah Tapaktuan pada Tahun 2020 menerima pendaftaran perkara sejumlah 703 perkara, yang terdiri dari perkara gugatan yaitu Cerai Talak 51 perkara, Cerai Gugat 176 perkara, Harta Bersama 4 perkara, Kewarisan 4 perkara, Hibah 2 perkara, IN Contensius 7 perkara, Izin Poligami 1 perkara dan Penguasaan Anak 4 perkara. Kemudian perkara permohonan terdiri dari itsbat nikah 337 perkara, Penetapan Ahli Waris 47 perkara, Perwalian 11 Perkara, Dispensasi Kawin 30 perkara, Asal Usul Anak  2 perkara, Pengangkatan Anak 5 perkara, Wali Adhol 3 perkara, Perubahan Identitas 1 perkara dan Lain-lain 1 perkara. Perkara jinayat terdiri dari Pemerkosaan 2 perkara, Pelecehan Seksual 4 perkara, Zina 4 perkara, Maisir 2 perkara dan Ikhtilath 5 perkara.

Dari beberapa perkara gugatan ada sejumlah 5 perkara yang berhasil dimediasi, kemudian ada 4 perkara perdata yang menempuh upaya hukum banding sedangkan kasasi nihil. Demikian pula dengan perkara jinayat ada 4 perkara dalam upaya hukum banding dan kasasi 2 perkara.

Ketua Mahkamah Syar`iyah Tapaktuan Mujihendra, S.H.I., M.Ag., mengatakan kinerja luar biasa yang ditunjukkan oleh rekan-rekan Hakim dan jajaran Kepaniteraan patut diapresiasi, karena semua pihak telah mengerahkan segenap daya dan upaya demi terselenggaranya pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. Selanjutnya Ketua Mahkamah Syar`iyah Tapaktuan juga menghimbau prestasi ini agar dapat terus dipertahankan secara berkesinambungan demi terwujudnya badan peradilan yang agung.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice