Kado Hut Kota Sukabumi Ke 107 : 45 Pasang Suami Istri Dapatkan Kepastian Hukum Melalui Itsbat Nikah
Pengadilan Agama (PA) Sukabumi selenggarakan isbath nikah terpadu untuk 45 pasangan suami istri yang belum tercatat pernikahannya . Acara ini merupakan kerjasama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemkot Sukabumi, PA Sukabumi dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Bertempat di kantor PA Sukabumi, acara yang dilaksanakan 2 hari dari hari Kamis s.d Jumat (8/4/2021 s.d 9/4/2021) berlangsung tertib. Tampak hadir pada acara pembukaan Walikota Sukabumi (H. Achmad Fahmi, S.Ag.,M.MPd), Kepala Disdukcapil (Ir Hj Kardina Karsoedi, MT), Ketua Harian Baznas (Yoga Permana)
.

Disdukcapil, Hj Kardina menyampaikan data yang ada dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) , bahwa status perkawinan penduduk kota Sukabumi yang belum tercatat sebanyak 59.323 pasang. Dari data tersebut diantaranya ada yang perkawinannya tercatat tetapi belum terekam dalam database SIAK, sebagian lagi perkawinan nya yang memang belum tercatat. Hal ini berkaitan dengan pembuatan Akta kelahiran untuk anak-anaknya, dimana nama orangtua hanya dicantumkan nama ibu nya saja.


“Kerjasama ini bertujuan, memberikan status perkawinan yang mempunyai kekuatan hukum tetap; memberikan perlindungan terhadap hak anak; meningkatkan pelayanan yang optimal kepada masyarakat; mewujudkan data kependudukan yang tertib, akurat dan dinamis” , ungkapnya panjang lebar.
Senada dengan laporan Kadisdukcapil, Ketua PA Sukabumi, Drs Amril Mawardi, SH.,MH menyambut baik kerjasama ini. “Mudah-mudahan program ini bisa terselenggara kembali secara terpadu antara Pengadilan Agama, Kementrian Agama dan Disdukcapil sehingga peserta mendapat penetapan dari PA, buku nikah dari KUA, akta kelahiran anak bagi yang mempunyai anak”, harapnya dengan antusias.
Walikota Sukabumi ,H. Achmad Fahmi, S.Ag.,M.MPd sebelum resmi membuka acara menyampaikan bahwa isbath ini menetapkan pasangan suami istri yang belum tercatat pernikahannya. “Semoga kegiatan ini membawa berkah bagi keluarga masing-masing dan semakin rukun dan harmonis rumah tangganya “, ucapnya .


Acara ini berjalan tertib dan lancar dengan memperhatikan protokol kesehatan. Untuk menghindari kerumunan orang, panitia membagi kegiatan ke dalam dua hari. Jadwal sidang hari Kamis 15 pasang dan hari Jumat 30 pasang. Tampak raut bahagia dari para peserta, usai sidang peserta isbath diberi cindera mata dari BAZNAS Kota Sukabumi berupa mushaf Al Qur’an. “ Semoga cindera mata ini bermanfaat, dan bisa dibaca tiap hari untuk mempertebal keimanan dan membawa berkah “, ucap salah seorang panitia kepada peserta. (mimi)

