logo web

Dipublikasikan oleh PA Rantau Prapat pada on .

medberr
Rabu, 29 Desember 2021
Bertempat di Ruang Mediasi Kantor Pengadilan Agama Rantauprapat telah dilakukan Mediasi oleh Seorang Mediator yang namanya sudah sangat familiar di Lingkungan Pengadilan Agama Rantauprapat sebagai seorang Mediator Handal yang dimiliki Pengadilan Agama Rantauprapat.
Atas kepiawaian Bapak Dr. Zainal Abidin Pakpahan S.H M.H, Mediasi perkara dengan Nomor Register 1880/Pdt.G/2021/PA.Rap dalam perkara Gugatan Wasiat berhasil, kedua belah pihak sepakat berdamai menandatangani Kesepakatan Perdamaian"
Hal ini merupakan Kabar baik menjelang akhir tahun terkhusus untuk Pengadilan Agama Rantauprapat, keberhasilan mediasi ini patut diapresiasi, karena merupakan prestasi kinerja Mediator non Hakim tersebut terhadap Pengadilan Agama Rantauprapat. Semoga dengan keberhasilan mediasi ini dapat menjadi motivasi bagi hakim mediator untuk dapat semaksimal mungkin mengupayakan perdamaian bagi para pihak yang berperkara. Semoga kedepannya semakin banyak perkara- perkara yang berakhir dengan perdamaian.
 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice