Kabag Perencanaan dan Kepegawaian PTA Bandarlampung Trainer Pendampingan APM di PA Tulang Bawang Tengah

Panaragan | www.pa-tubateng.go.id
Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah mendapatkan kesempatan Pendampingan Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) pada hari Kamis tanggal 01 Agustus 2019. Bertindak sebagai trainer dalam Pendampingan APM adalah Yosrinaldo Syarief, S.H., M.H. (Kabag Perencanaan dan Kepegawaian PTA Bandarlampung) dan Hardini Tawangsari, S.Si., M.H. (Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi PTA Bandarlampung).
Kegiatan Pendampingan Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) berlangsung di Ruang Sidang PA Tulang Bawang Tengah. Hadir dalam acara Pendamingan Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris dan pejabat fungsional dan struktural serta Tim Pengendali Dokumen APM.
Mengawali acara dalam sambutannya Ketua PA Tulang Bawang Tengah H. Aprilyaldi, S. Ag., M.H., mengatakan “bahwa Pendampingan ini menjadi energi baru bagi PA Tulang Bawang Tengah untuk menyongsong APM di bulan November 2019 nanti, kita mendapat akan motivasi, bimbingan dan arahan dari trainer APM”.
Mengakhiri sambutannya Ketua PA Tulang Bawang Tengah menyampaikan permohonan maaf dan ucapan terimakasih sebesar-besarnya atas kesempatan dan kesediaan Pendamping APM dari PTA Bandarlampung dalam memberikan ilmu untuk selanjutnya akan diterapkan oleh Tim APM, sehingga PA Tulang Bawang Tengah menjadi institusi yang bisa memperoleh prediket A Excellent dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dan pelayanan kepada para pengguna pengadilan.
Wakil Ketua PA Tulang Bawang Tengah Al Fitri, S. Ag., S.H., M.H.I., sebagai Ketua TAPM mengatakan “bahwa pelaksanaan standar APM dalam pelaksanaan tugas sehari-hari adalah sebuah keniscayaan dan tidak bisa ditawar lagi sehingga semua pelaksanaan pekerjaan terutama pelayanan kepada masyarakat harus merujuk dan berhaluan pada standar APM”.
Semenatara itu dalam paparannya Kabag Perencanaan dan Kepegawaian PTA Bandarlampung menjelaskan “bahwa salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat, maka pengadilan harus melakukan akreditasi”.
“Pengadilan sebagai benteng terakhir penegak hukum harus terus menerus memperbaiki sistem guna meningkatkan kepercayaan publik, salah satu wujudnya adalah pengadilan yang berorientasi pada pelayananyan publik yang prima”, imbuhnya.
“Pelayanan prima harus terus ditingkatkan, terutama pada pelayanan yang masih mendapat keluhan dari publik, antara lain jadwal sidang, layanan informasi dan pungutan liar”, jelas Kabag Perencanaan dan Kepegawaian PTA Bandarlampung. (Tim IT PA Tubateng).