logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Jurusita/Panitera Pengganti PA Se-Wilayah PTA Kendari  Ikuti Bimtek Kepaniteraan

Drs. H. Abdurrahman Har, SH  KPTA Kendari  (narasumber bimtek kepaniteraan PTA Kendari 2013 di Kolaka)

Kolaka | ptakendari.net

Dibalik pelayanan berperkara di Pengadilan Agama terdapat “tangan-tangan peramu” produk pengadilan. Selain hakim, yang berwenang memutuskan perkara, mereka dibantu oleh unit kepaniteraan yaitu panitera dan jurusita, sehingga produk pengadilan berupa putusan maupun penetapan dapat dirasakan mamfaatnya bagi masyarakat pencari keadilan.

Sebagai lembaga yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, peningkatan kualitas sumber daya manusia aparaturnya mutlak perlu dilakukan secara berkesinambungan seiring tuntutan publik.

Begitu urgennya peran kepaniteraan, sehingga Pengadilan Tinggi Agama Kendari mengadakan kegiatan bimbingan teknis yang diikuti oleh panitera/panitera pengganti dan jurusita/jurusita pengganti Pengadilan Agama se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kendari pada tanggal 3 sd 5 April 2013 di Hotel Sutan Raja Kolaka.

Kegiatan bimtek dibuka secara resmi oleh Tukiran, SH, MM, Direktur Pembinaan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, bersamaan dengan acara pembukaan Rapat Kerja Daerah Pengadilan Tinggi Agama Kendari 2013, ditempat yang sama.

Setiap Pengadilan Agama mengirimkan 3 orang utusannya untuk mengikuti kegiatan ini. Walaupun tidak semua panitera / jurusita diikutkan dalam kegiatan ini, namun diharapkan setelah berakhirnya kegiatan, mereka mensosialisasikan pengetahuan yang diperolehnya di satuan kerjanya masing-masing.

Materi yang disuguhkan kepada peserta bimtek selama 15 jam pelajaran (JPL)  meliputi kebijakan Pengadilan Tinggi Agama kendari, Pengawasan, Pola bindalmin, hukum acara peradilan agama, teknik membuat gugatan/permohonan, kejurusitaan, IT/SIADPA Plus, pelaporan perkara dan materi-materi lain yang relevan dengan tugas kepaniteraan. Narasumber yang dihadirkan berasal dari Pimpinan dan Hakim Tinggi PTA Kendari, praktisi hukum acara pengadilan agama yang berpengalaman menangani langsung perkara pengadilan agama.

Para peserta antusias mengikuti bimbingan, komunikasi dua arah diberikan dalam setiap pembahasan, bahkan keluhan-keluhan serta permasalahan yang dihadapi dipengadilan agama disampaikan secara terbuka dalam forum.

Menyangkut pelaksanaan pengelolaan perkara dengan aplikasi sistem informasi administrasi perkara pengadilan agama (SIADPA Plus), diwilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama kendari, pada dasarnya sudah dilaksakanan oleh semua Pengadilan Agama se-willayah Pengadilan Tinggi Agama Kendari, paling tidak untuk registrasi perkara sudah bisa dilakukan dengan aplikasi SIADPA, walaupun ada beberapa Pengadilan Agama masih belum dapat secara maksimal memamfaatkan teknologi ini untuk mengelola perkara.

Peserta bimtek kepaniteraan tampak antusias mengikuti pelatihan

Disamping keterbatasan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia pengelola SIADPA, sarana dan prasarana yang menunjang juga belum tersedia dengan baik. Keterbatasan yang ada bukan berarti tidak dapat berbuat apa-apa, sebagaimana yang disampaikan Abdurrahman Har ketika menyampaikan materi kebijakan Pengadilan Tinggi Agama Kendari “... jika ada kemauan pasti kita bisa berbuat... cangkul kita adalah komputer atau laptop, maka perlu memilikinya, tidak perlu yang terlalu mahal yang penting bisa digunakan dengan baik...”.

Abdurahman Har menganjurkan agar panitera / jurusita mengusahakan memiliki alat pengolah data pribadi, sehingga dapat membackup kurangnya sarana dikantor, sekalipun demikian satuan kerja harus tetap mengupayakan tersedianya alat pengolah data dan sarana prasarana lain melalui anggaran dana dalam DIPA sehingga pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dapat terpenuhi  (yudh).

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice