Jurusita Pengganti PA Nunukan Diwisuda

Husaini, S.H.I. Didampingi Hakim PA Tenggarong Drs. Azhari, M.H.I.
Samarinda | www.pa-nunukan.go.id
Sabtu (16/11/2013) menjadi hari bersejarah dalam perjalanan hidup Husaini. Bersama 35 mahasiswa/i satu angkatan, Jurusita Pengganti PA Nunukan ini diwisuda oleh Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Syari’ah (STIS) Samarinda Dr. M. Makmun Syar’i, M.H.I..
Rapat Senat Terbuka Wisuda Sarjana Angkatan VII tahun 2013 STIS Samarinda yang berlangsung di Aula STIS Samarinda ini dihadiri Walikota Samarinda, Ketua Kopertais Wilayah XI Kalimantan, Ketua Yayasan Pendidikan Islam dan Al-Qur’an (YAPIA) Al-Azhar yang menaungi STIS Samarinda, para Pembantu Ketua dan Staf STIS Samarinda.
Para wisudawan/wati yang didampingi anggota keluarga masing-masing mengikuti prosesi acara Wisuda VII Sarjana Strata Satu (S1) STIS Samarinda ini dengan khidmat hingga selesai.
Wisuda pegawai PA Nunukan yang merangkap sebagai pejabat Pembuat Daftar Gaji PA Nunukan ini tidak didampingi oleh anak-istri karena jauh. Namun Drs. Azhari, M.H.I., Hakim PA Tenggarong, yang juga kakak kandung dari Husaini, ikut mendampingi sarjana baru PA Nunukan.
Setelah Ketua dan Anggota Senat STIS Samarinda memsuki ruangan acara wisuda, lagu Indonesia Raya berkumandang, diikuti Menghingkan Cipta.
Selanjutnya Ketua STIS Samarinda membuka secara resmi Rapat Senat Terbuka STIS Samarinda. Dilanjutkan pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an dan laporan dari Ketua Panitia, dan Pidato Ketua STIS Samarinda.
Dalam pidatonya, Ketua STIS Samarinda Dr. M. Makmun Syar’i, M.H.I. menerangkan secara singkat sejarah berdirinya STIS Samarinda. Bermula dari gagasan dan prakarsa Pengurus Yayasan Badan Wakaf Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel Samarinda, dan atas restu para ulama dan umara di Samarinda, 18 Juli 1984 didirikanlah Fakultas Syari’ah. Kemudian 6 Agustus 1984 didirikanlah Sekolah Tinggi Ilmu Syari’ah (STIS) Samarinda.
Setelah sempat berpindah yayasan tahun 1986, tahun 2001 pengelolaan STIS Samarinda ini diserahkan kepada Yayasan Pendidikan Islam dan Al-Qur’an (YAPIA) Al-Azhar, hingga saat ini.
Setelah selesai Pidato Ketua STIS, dimulailah acara Wisuda Sarjana STIS Samarinda Angkatan VII tahun 2013. Satu persatu wisudawan/wati diwisuda oleh Ketua STIS Samarinda. Dilanjutkan kemudian dengan pembacaan Ikrar Sarjana oleh para wisudawan/wati yang telah diwisuda.
Setelah sambutan-sambutan dan pembacaan doa, Rapat Senat Terbuka STIS Samarinda ini ditutup. Selanjutnya Ketua dan Anggota Senat STIS Samarinda meninggalkan ruangan wisuda.
Maka dengan selesainya prosesi acara Wisuda Sarjana Angkatan VII STIS Samarinda, para wisudawan/wati secara resmi dapat menambah gelar S.H.I. (Sarjana Hukum Islam) di belakang nama masing-masing.
Dalam perjalanannya memberikan kontribusi bagi pembentukan SDM di Kalimantan Timur, sejak berdirinya hingga saat ini sudah banyak Sarjana Syari’ah/Hukum Islam yang dihasilkan oleh STIS Samarinda ini. Termasuk beberapa Hakim dan pegawai PA di lingkungan PTA Samarinda, adalah alumni dari STIS Samarinda ini.
Bahkan mantan KPTA Samarinda K.H. Mujtaba Ismail, M.A. (almarhum) pernah menjadi Dekannya. Dibantu mantan KPA Samarinda Drs. H. Ibrahim Kardi (sekarang Hakim Tinggi PTA Palembang) sebagai Pembantu Dekan I Fakultas Syari’ah STIS Samarinda.


Ketua STIS, Walikota Samrinda, Kopertais, YAPIA, dan Para Wisudawan/wati STIS Samarinda
STIS Samarinda dengan Jurusan/Program Studi Ahwal al-Syakhsyiyyah (Peradilan Agama/Hukum Keluarga) yang ada saat ini, berencana ke depan akan membentuk lagi Jurusan/Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyyah (PGMI) dan Program Pasca Sarjaka S2 Hukum Islam.
Selamat kepada para wisudawan/wati! Selamat kepada sarjana baru PA Nunukan!
Semoga ilmu yang diperoleh bermanfaat bagi perkembangan satker PA Nunukan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kab. Nunukan!
(tim redaksi jurindomal pa-nnk)
