Jurusita PA Masohi Sosialisasikan Hasil Bimtek Jurusita/ Jurusita Pengganti
Dari Abd.Halim Tuasikal, S.HI., (Jurusita) menyampaikan hasil bintek, didamping KPA Masohi dan Pansek PA Masohi
Masohi | pa-masohi.go.id
Beberapa waktu lalu, juru sita PA Masohi telah mengikuti pendidikan dan pelatihan juru sita berdasarkan Surat Plh. Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA.RI No. : 413/BLD/S/IV/2013 yang diadakan di Balitbang Diklat Kumdil MA.RI, Mega Mendung, Bogor.
Untuk itu, Selasa (7/5/2013), PA Masohi menggelar sosialisasi hasil Bimtek tersebut dengan pemateri yaitu Abd. Halim Tuasikal, S.HI (juru sita). Sosialisasi yang dimulai pada pkl. 11.00 WIT ini, dipimpin oleh Ketua PA Masohi, Drs. Mursidin; Panitera/Sekretaris, Drs. Ali Karepesina sebagai moderator serta diikuti oleh para hakim, pansek, wapan, para panmud, para panitera pengganti dan para staf pada divisi kepaniteraan.
Dalam sosialisasinya, pemateri menjelaskan tentang prosedur dan tugas juru sita/juru sita pengganti diantaranya merujuk pada Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. : KMA/055/SK/X/1996 dapat diuraikan bahwa tugas juru sita yaitu melakukan pemanggilan, pemberitahuan, pengumuman, teguran-teguran; melakukan penyitaan dan melakukan eksekusi yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan.
Selain itu, beliau juga menjelaskan mengenai tata cara pemanggilan, tata cara pelaksanaan sita, kategori barang-barang yang dilarang untuk disita sampai pada tata cara eksekusi dan macam-macam eksekusi beserta perbedaannya.
Semua materi yang disampaikan dalam sosialisasi ini dapat dimengerti oleh para audience, karena pemateri menjelaskan dengan singkat, padat dan jelas. Jadi, bukan hanya juru sita/juru sita pengganti yang mengetahui prosedur dan tugasnya tetapi para pejabat dan para staf khususnya pada divisi kepaniteraan juga dapat mengetahui hal itu.
Para pejabat dan pegawai PA Masohi, mengikuti kegiatan sosialisasi
Semoga dengan sosialisasi ini dapat merubah pola pikir kita sebagai warga peradilan agar bisa meningkatkan kinerja kita sebagai bentuk reformasi birokrasi. Selain itu, dengan adanya sosialisasi ini, dapat menjadi pedoman untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab kita sebagai abdi negara dan dapat membantu para pihak yang berperkara di pengadilan.
Untuk itu, diperlukan peningkatan kinerja para pegawai dan kerja sama antara pimpinan dan bawahan agar proses kerja bisa berjalan dengan baik dan lancar. (Lia Rosa, SH/Tim TI)