Jurusita dan Jurusita Pengganti PA Sambas Dapatkan Asuransi Perlindungan Diri

Sambas - Ketua Pengadilan Agama Sambas Uray Gapima Aprianto menyerahkan Polis Asuransi kepada para pejuang lapangan Pengadilan Agama Sambas, yaitu Jurusita dan Jurusita Pengganti, Senin (27/07) kemarin. Penyerahan Polis secara simbolis dilakukan di ruang kerjanya, dihadiri oleh hakim dan pejabat fungsional Jurusita dan Jurusita Pengganti. Kegiatan penyerahan polis tersebut dilakukan secara spontanitas, sehingga ada beberapa pejabat JS dan JSP yang tidak berada ditempat, karena terlebih dahulu berangkat melaksanakan tugas lapangan.
Ada 5 orang Jurusita/Jurusita Pengganti yang menerima asuransi perlindungan diri, yaitu Ruslan dan Syahrul Fitriadi (Jurusita), Fenty Novianti, Suryadi dan Suriadi (Jurusita Pengganti). "Mereka ini adalah para petugas lapangan yang memiliki resiko kerja cukup tinggi, sehingga layak mendapatkan jaminan perlindungan diri", kata Uray dalam prolognya sebelum penyerahan Polis Asuransi. Dikatakan dia, bahwa mereka (Jurusita dan Jurusita Pengganti, red) resiko pekerjaan pasti ada, namun mereka cukup rentan dengan resiko ketika melaksanakan tugasnya di lapangan. Kita berharap para petugas kita tetap melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya, dengan resiko yang sekecil-kecilnya, kata dia menambahkan.
Penyerahan Polis diawali oleh Ketua menyerahkan kepada Jurusita Ruslan. Dilanjutkan hakim Ivan Yuzni Amarullah Murtadlo menyerahkan kepada Jurusita Syahrul Fitriadi. Lalu hakim Taufiqurrahman Alhaq menyerahkan kepada Jurusita Pengganti Suriadi. Sementara Jurusita Pengganti yang lainnya sudah terlebih dahulu melaksanakan tugas pemanggilan kepada para pihak di lapangan.
(zul)