logo web

Dipublikasikan oleh Admin pada on .

Jurus Jitu PA Muara Teweh Basmi Pelaku Pungli

WhatsApp Image 2021 08 20 at 10.46.23 

Muara Teweh|pa-muarateweh.go.id

Jum’at (20/08/2021), sebagai salah satu cara untuk mencegah terjadinya pungutan liar, Pengadilan Agama Muara Teweh memasang plakat informasi laporan anti pungli. Hal tersebut Sesuai instruksi Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya kepada seluruh Pengadilan di bawahnya.

Plakat yang dimaksud berisi informasi kepada para pengunjung pengadilan untuk segera melaporkan kepada PTA Palangkaraya maupun kepada Badilag melalui pesan whatsapp yang tertera, jika yang bersangkutan menemui adanya pungutan liar oleh oknum aparatur pengadilan.

WhatsApp Image 2021 08 20 at 10.46.22

Adapun Pemasangan plakat dilakukan pada 5 titik. Menurut Kasubbag Umum dan Keuangan PA Muara Teweh, Yuli Lestari, S.H., pemasangan pada 5 titik ini sesuai dengan instruksi PTA, yang mana merupakan tempat-tempat yang dijangkau oleh para pengunjung. “nanti akan dipasang pada kantin, mushola, ruang tunggu, posbakum dan ruang PTSP”, tuturnya.

Terpisah. Saat dikonfirmasi tim redaksi, Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh, Abdullah, S.H.I., M.H. menegaskan, Pemasangan plakat informasi itu merupakan jurus jitu untuk membasmi pungli. Selain itu, sangat selaras dengan upaya pembangunan Zona Integritas pada PA Muara Teweh.

“Selain melalui plakat informasi, kami juga selalu menghimbau kepada seluruh pengunjung melalui pesan suara sesaat sebelum sidang dimulai, untuk tidak segan-segan melapor ke nomor yang telah kami sediakan, jika ada pungli”, pungkasnya. (akm)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice