logo web

Dipublikasikan oleh MSy Calang pada on .

 

Panitera Muda Hukum Mahkamah Syar'iyah Calang menjelaskan bahwa sampai dengan bulan November 2021 ini Mahkamah Syar'iyah Calang telah menerima dan menangani perkara cerai gugat dan cerai talak sebanyak 109 perkara, sementara yang telah diputuskan oleh Majelis Hakim ada 101 perkara. Beliau juga menambahkan bahwa untuk perkara cerai gugat yang telah putus dan selesai sidangnya ada 72 perkara sedangkan cerai talak 29 perkara dan hingga saat ini ada sebanyak 101 perkara yang telah di selesaikan oleh Mahkamah Syariah Calang. Kegiatan wawancara berjalan dengan lancar dan selesai pada pukul 10.00 WIB. 

Dengan adanya kunjungan jurnalis dari ANTARA News ini membuktikan bahwa Mahkamah Syar'iyah Calang berkomitmen atas keterbukaan informasi yang dibutuhkan oleh publik.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice