logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Jumlah Perkara di PA Sambas kian Bertambah, SDM Justru Berkurang

Sambas | pa-sambas.go.id

Dari tahun ke tahun, perkara yang diterima Pengadilan Agama Sambas mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Dari pantauan redaksi, grafik kenaikan yang terjadi berkisar hampir mencapai angka seratusan tiap tahunnya.

Lihat saja, tahun 2010 (658 perkara), tahun 2011 (740 perkara), tahun 2012 (827 perkara), dan untuk tahun 2013 ini diprediksi juga akan mengalami kenaikan seperti tahun-tahun sebelumnya. Prediksi itu sangat mungkin terjadi mengingat sampai pertengahan bulan November ini saja perkara yang masuk telah mencapai 769 perkara.

Jumlah tersebut sudah terbilang cukup banyak untuk ukuran Pengadilan Agama kelas II. Sedangkan di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Pontianak sendiri, jumlah perkara di Pengadilan Agama Sambas menempati urutan kedua setelah Pengadilan Agama Pontianak Kelas I A.

Namun, melonjaknya perkara yang terjadi tiap tahun itu, ternyata tidak berbanding lurus dengan jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada.

Saat ini hakim yang ada sebanyak 7 orang ditambah Ketua. Sedangkan di bagian kepaniteraan, sederet nama Panitera Pengganti maupun Panitera Muda telah dimutasi ke Pengadilan Agama lain. Akibatnya, saat ini Pengadilan Agama Sambas tidak mempunyai Panitera Pengganti. Hal serupa juga melanda di bagian kesekretariatan. Satu demi satu pegawai dimutasi ke Satker lain, sementara itu belum ada pegawai baru yang masuk menggantikannya.

Kenyataan itu dikhawatirkan bisa berdampak kurang kondusif terhadap kinerja dan berpotensi menghambat proses percepatan penyelesaian perkara serta tugas-tugas lainnya. Di sisi lain, laju jumlah perkara yang diterima berlari lebih kencang tiap tahunnya.

Situasi seperti ini disadari oleh Ketua Pengadilan Agama Sambas, Drs. Muhammad Dihyah Wahid. Kepada tim redaksi, ia mengaku cukup prihatin dan berharap sebaiknya ada penambahan jumlah pegawai di Pengadilan Agama Sambas.

“Sumber Daya Manusia (SDM) kita semakin tereduksi dengan banyaknya yang mutasi ke satker lain, namun tidak ada yang masuk menggantikannya. Semestinya malah ditambah agar proporsional dengan beban kerja dan jumlah perkara yang terus naik tiap tahunnya,” katanya kepada tim redaksi, Rabu (20/11/2013).

Lebih lanjut, ia berharap kondisi seperti ini mesti disikapi dan segera ditindaklanjuti oleh yang berwenang, sebaliknya bukan menimbun banyak pegawai di Pengadilan Agama yang justru beban dan perkaranya lebih sedikit. (fa)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice