Jumlah Karyawan PA Kotabaru Semakin Berkurang Pasca Hasil Rapat TPM Diumumkan

Foto Para Hakim PA Kotabaru tanpa Ketua dan Wakil Ketua
Kotabaru | PA Kotabaru
Rabu (01/10) Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI Nomor : 2203/DJA/KP.04.6/IX/2014, tanggal 30 September 2014, perihal Hasil Rapat TPM Mahkamah Agung RI membawa kabar kurang menggembirakan di PA Kotabaru.
Dalam gerbong mutasi dan promosi kali ini, 2 (dua) orang Hakim PA Kotabaru terlibat di dalamnya. Mereka adalah Drs. H.M. Mursyid yang promosi menjadi Wakil Ketua PA Bontang wilayah PTA Samarinda dan Iman Hilman Alfarisi, S.HI yang mutasi ke PA Bawean wilayah hukum PTA Surabaya.
Namun sangat disayangkan tidak ada Hakim yang mutasi ke PA Kotabaru untuk menggantikan peran kedua pengadil tersebut. Tentunya ini berdampak pada jumlah pegawai PA Kotabaru yang awalnya berjumlah 18 (delapan belas) orang, kini hanya tersisa 16 (enam belas) orang.
Total Hakim PA Kotabaru pun kini hanya tersisa 5 (lima) orang. Dengan total 400 perkara lebih pertahunnya, para Hakim di PA Kotabaru yakin dapat terus bekerja maksimal seperti sedia kala.