Jika Membludak, PA Sengeti Prioritaskan Tahun Perkawinan

Panmud Permohonan PA Sengeti Drs. Said Hasan A. sedang memeriksa berkas permohonan perkara Itsbat Nikah
Muaro Jambi | pa-sengeti.go.id.
Mengingat anggaran yang dialokasikan Pemda Muaro Jambi terbatas untuk 2 kali kegiatan, PA Sengeti akan selektif dalam memilah 100 perkara prioritas yang akan disidangkan dalam Sidang Itsbat Nikah Terpadu, yang segera digelar dalam waktu dekat.
Bekerjasama dengan Disdukcapil dan Kementerian Agama Muaro Jambi, kegiatan ini rencananya akan digelar di Kecamatan Sungai Gelam dan Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi secara bergantian.
“Masing-masing kecamatan diberi jatah 50 perkara untuk satu kegiatan, jika membludak dan melebihi target yang ditetapkan, kita akan prioritaskan kepada perkawinan yang terjadi di bawah tahun 2010,” terang Ketua PA Sengeti Dra. Hj. Sartini, SH dalam rapat Koordinasi PA Sengeti, Rabu (1/4/15) kemarin.
Hj. Sartini menambahkan bahwa perkara yang disidangkan nantinya juga diutamakan merupakan volunteer murni. “Jika contentius, maka tidak sesuai dengan konsep pelayanan terpadu,” jelasnya. (riadh/jurdilaga pa sengeti/pta jambi)