logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Jelang Tutup Tahun, Pansek PA Muara Tebo Ingin PUPNS dan Siharka Rampung

Muara Tebo | PA Muara Tebo

Menindaklanjuti surat Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI tentang pendataan ulang PNS di lingkungan Mahkamah Agung RI, Pansek PA Muara Tebo, Drs. H. Rusdi, M.H, Senin (23/11) kembali mengingatkan kepada seluruh pegawai Pengadilan Agama Muara Tebo untuk segera melakukan Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) dan melengkapi data dalam aplikasi Siharka (Sistem Informasi Pelaporan Harta Kekayaan).

Istruksi Pansek PA Muara Tebo ini didasarkan pada surat Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI No.186/BUA/KP.01/09/2015 tertanggal 15 September 2015 yang isinya memerintahkan kepada seluruh PNS di lingkungan Mahkamah Agung untuk sesegera mungkin mengikuti proses pendataan ulang dengan cara mengisi semua data yang dirasa perlu di dalam aplikasi e-PUPNS.

“Saya ingin satu atau dua hari ini seluruh pegawai yang ada di PA Muara Tebo dapat meluangkan waktu untuk melengkapi semua data, baik itu dalam aplikasi e-PUPNS maupun Siharka,” ujarnya lugas.

Dia berharap hingga waktu yang telah ditetapkan BKN tidak ada lagi pegawai PA Muara Tebo yang tidak melengkapi data e-PUPNS yang berakibat kerugian, bahkan mungkin dikeluarkan dari database nasional. (umay/JurdilagaPA Muara Tebo-PTA Jambi)

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice