Jelang Mutasi, Tim PTA Palembang Audit Kinerja Ketua Pengadilan Agama Lubuklinggau
Kamis tanggal 3 Februari 2022, Pengadilan Agama Lubuklinggau mendapat kunjungan dari PTA Palembang terkait pergantian Ketua Pengadilan Agama Lubuklinggau Drs. Kiagus Ishak Z.A. yang semula menjabat sebagai Ketua Pengadilan Agama Lubuklinggau Kelas IB yang berdasarkan hasil Rapat Tim Promosi dan Mutasi Mahkamah Agung mendapatkan mutasi sebagai Hakim pada Pengadilan Agama Brebes Kelas IA.
Kunjungan dari PTA Palembang ini dalam rangka melakukan audit berkas perkara dan keuangan, hal ini sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 8 Tahun 1996 tentang Petanggung Jawaban berkas perkara dan keuangan pihak ketiga dalam rangka serah terima jabatan Ketua dan Panitera Pengadilan dan Surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1471/DJA/KU.00/V/2008 tanggal 9 Mei 2008 tentang Pemeriksaan Keuangan Sebelum Serah Terima Jabatan.
Adapun Tim yang ditugaskan untuk melaksanakan audit di Pimpin oleh Ketua Hakim TInggi Pengadilan Tinggi Agama Palembang Drs. Johan Arifin, S.H., M.H.bersama Rombongan yang terdiri dari, Drs. Suratman Hardi (Panitera Pengganti PTA Palembang) dan Miftah Nurul Anwar, S.H., M.H.(Kasubbag Rencana Program dan Anggaran PTA Palembang)
Tim melaksanakan audit pada bagian Kesekretariatan dengan memeriksa secara fisik apa-apa saja barang milik Negara yang selama ini dipakai/ digunakan selama bertugas di Pengadilan Agama Lubuklinggau serta penyerapan anggaran. Pada bagian kepaniteraan dilaksanakan pemeriksaan terhadap keadaan berkas perkara, keadaan keuangan pihak ketiga termasuk keadaan keuangan perkara, konsinyasi dan lain sebagainya yang selama ini ditangani oleh Ketua Pengadilan Agama Lubuklinggau.
Dari hasil audit Tim Audit PTA Palembang Tim menyampaikan bahwa manajemen Pengadilan Agama Lubuklinggau sudah berjalan dengan baik, serta kondisi lingkungan kantor, disiplin pegawai, kinerja pegawai bagian Kepaniteraan dan bagian Kesekretariatan sudah berjalan sebagaimana mestinya. dan mereka berharap bahwa PA Lubuklinggau sudah layak mendapat gelar Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi. (Tim IT PALLG)