Jelang Kedatangan Tim Penilai Internal (TPI) Zona Integritas, PA Bangil Gelar Rapat Persiapan
Menindaklanjuti surat dari Badan Pengawas Mahkamah Agung tanggal 25 Februari 2021 perihal Pelaksanaan Tim Penilaian Internal (TPI) Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), maka pada hari Selasa 2 Maret 2021, PA Bangil mengadakan rapat persiapan dan koordinasi menyambut kedatangan Tim.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua PA Bangil, H. Jati Muharramsyah, S.Ag, S.H, M.H dan dihadiri oleh seluruh para koordinator area. Dalam rapat tersebut dibahas tentang persiapan seluruh koordinator dalam menyusun dan memperbaharui seluruh eviden terkait pembangunan zona integritas. Disamping itu nantinya para koordinator diminta untuk mempresentasikan hasil dan inovasi dari masing-masing area yang dipimpinnya.
“Kita tidak boleh lengah dan kedodoran dalam hal eviden, kalau kali ini kita gagal, maka kita akan game over”, ungkap KPA Bangil. Disamping itu, kalau bisa seluruh para koordinator menyampaikan hasil inovasi yang bersifat pelayanan publik seperti aplikasi SIAPA DAKU yang sudah kita lounching kemarin bersama Disdukcapil Kabupaten Pasuruan.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, PA Bangil telah melakukan penjajakan dalam hal implementasi aplikasi SIAPA DAKU. Dengan aplikasi ini nantinya pihak masyarakat yang telah menerima produk Pengadilan baik berupa putusan maupun penetapan akan langsung menerima Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran dari Disdukcapil tanpa harus datang dan mengurus administrasi ke Kantor Disdukcapil untuk kedua kalinya. Dengan adanya aplikasi ini diharapkan akan membantu masyarakat dalam hal pelayanan publik. (fw-Tim Redaksi)