
Kualasimpang | ms-kualasimpang.go.id
Sesuai dengan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 811/SEK/SK/VII/2021 Tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Negeri Pemerintah Non Pegawai Negeri Pada Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya. Kamis, 30/12/2021 Pukul 14.00 WIB Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang melaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja Akhir Tahun terhadap Tenaga PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) yang dipimpin oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang (Dangas Siregar, S.H.I., M.H.), Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang (Yarvis Luthfi, S.H.), Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang (Laely Nur Hidayah, S.H.I.) dan dihadiri oleh seluruh Tenaga PPNPN yang berkumpul di Aula Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang.
Adapun Tenaga PPNPN yang ada di Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang berjumlah 9 (Sembilan) orang yang dilaksanakan dalam rangka untuk mengevaluasi pelaksanaan kinerja para PPNPN di Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang. Ketua Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang (Dangas Siregar, S.H.I., M.H.) mengharapkan agar tugas-tugas yang telah diberikan dapat dikerjakan dengan baik dan saling bekerja sama dalam tupoksi masing-masing, serta menjunjung tinggi nilai integritas agar seluruh pekerjaan dapat berjalan lancar dan berhasil mencapai sasaran yang di inginkan dan berguna bagi kemajuan kantor Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang.
Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang (Yarvis Luthfi, S.H.) dalam pembinaannya mengharapkan agar para PPNPN bisa saling bersinergi, kompak dalam pekerjaan, punya rasa memiliki terhadap kantor, dan memiliki tanggung jawab penuh pada pekerjaan. Selanjutnya Kasubbag. Umum dan Keuangan (Laely Nur Hidayah, S.H.I) menambahkan agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, serta menjaga kebersihan ruangan, halaman, beserta sarana prasarana kantor agar terciptanya lingkungan kantor yang asri dan segar.
Evaluasi kinerja sendiri bertujuan untuk mengukur kinerja masing-masing tenaga PPNPN dalam meningkatkan kualitas kerja sehingga masing-masing tenaga PPNPN dievaluasi dan memperbaiki pekerjaan yang belum maksimal. Beliau juga menyampaikan harapan agar ditahun 2021, kinerja para tenaga PPNPN semakin lebih baik lagi dari tahun ini.
(HUMAS/DIN)