Jelang Akhir Tahun, MS Idi Persiapkan Berbagai Laporan

Idi | MS Idi
Menjelang penutupan tahun 2013, para pegawai Mahkamah Syar’iyah Idi terus mempersiapkan berbagai jenis laporan. Bahkan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh telah mengeluarkan surat yang mengatakan bahwa semua laporan diterima paling lambat tanggal 03 Januari 2014 oleh Mahkamah Syar’iyah Aceh.
Untuk menindaklanjuti perihal tersebut, Ketua Mahkamah Syar’iyah Idi Drs. Buriantoni, SH., MH., mengintruksikan kepada seluruh bawahannya untuk dapat menyiapkan seluruh laporan. Adapun laporan yang harus dipersiapkan diantara lain yaitu laporan perkara bulanan, laporan perkara empat bulanan, laporan perkara enam bulanan dan laporan perkara tahunan.
Selain itu, laporan keuangan perkara serta laporan keuangan lainnya juga terus dipersiapkan. Selanjutnya Ketua MS Idi memerintahkan seluruh panmud dan kaur agar dapat menyelesaikan semua laporan untuk tahun 2013. Sehingga dengan adanya semua laporan tersebut, dapat disusun pula sebuah laporan yaitu menjadi laporan tahunan. Laporan tahunan merupakan hasil kumpulan data-data yang dimulai sejak bulan awal Januari hingga akhir Desember 2013.
Semoga para pegawai Mahkamah Syar’iyah Idi dapat menyelesaikan seluruh laporan dengan baik dan selesai tepat pada waktunya.(DCB)
