logo web

Dipublikasikan oleh PA Tangerang pada on .

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) melakukan penyesuaian aturan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadhan 2023. Aturan penyesuaian jam kerja ASN selama Ramadhan itu termaktub dalam SE Menteri PANRB No. 6/2023 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadhan 1444 Hijriah di Lingkungan Pemerintah. Surat edaran ini ditandatangi oleh Menpan-RB Abdullah Azwar Anas pada (20/3/2023). Mengacu pada surat edaran tersebut, ASN di instansi pemerintah yang bekerja selama 5 hari bisa pulang pukul 15.00. Khusus di hari Jumat, mereka bisa pulang 30 menit lebih lambat, yakni 15.30.

Sementara itu Mahkamah Agung sebagai lembaga Peradilan Pemerintah juga mengitkuti instruksi dari aturan tersebut yang mana Mahkamah Agung membawahi banyak Lembaga Peradilan diantaranya yaitu Pengadilan Agama Tangerang Kelas 1A. Sebagai instansi pemerintah yang menerapkan 5 hari kerja Jam kerja Senin-Kamis: 08.00-15.00. Waktu istirahat: 12.00-12.30. Hari Jumat: 08.00-15.30. Waktu istirahat: 11.30-12.30, Namun pada jam istirahatnya sendiri Pengadilan Agama Tangerang tetap memberikan Pelayanan kepada Masyarakat pencari keadilan sehingga masyarakat yang datang pada jam istirahat tetap mendapatkan pelayanan pada unit pelayanan satu pintu pengadilan agama tangerang, hal ini merupakan inovasi yang dilakukan oleh pengadilan agama tangerang dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan yang datang, serta sebagai bentuk komitmen yang disesuaikan dengan Motto Pengadilan Agama tangerang yaitu PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern, Aplikatif).

Diharapkan dengan adanya perubahan pada jam pelayanan selama bulan ramadhan ini tidak mengubah antusias masyarakat yang datang ke Pengadilan Agama Tangerang untuk berurusan baik itu terkait pelayanan ataupun persidangan. Penetapan penyesuaian jam kerja selama bulan Ramadhan diberlakukan agar tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan yang datang ke Pengadilan Agama Tangerang.

 
By : Bams.

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice