Pengadilan Agama Sendawar Jalin Koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kutai Barat Terkait Permohonan Hibah Tanah
Sendawar – Pada hari Selasa, 31 Agustus 2021, Ketua PA Sendawar, Bapak Samsul Bahri, S.H.I. didampingi oleh Sekretaris, Bapak Salamuddin, S.Ag. beserta dengan Panitera, Bapak Jamaludin, S.H. mengunjungi Kantor Pemerintah Daerah Kutai Barat untuk melanjutkan upaya koordinasi berkenaan dengan permohonan hibah tanah untuk PA Sendawar. Sebelumnya pada bulan Maret 2021 kemarin, PA Sendawar telah mengirimkan permohonan tersebut dan bertemu dengan Sekretaris Daerah Bapak Ayonius, S.Pd., MM. membicarakan laporan perkembangan terkait permohonan upaya hibah tanah tersebut pada bulan Mei 2021, namun belum ada kepastian lebih lanjut mengenai hal tersebut. Oleh karena itu, PA Sendawar kembali berkunjung untuk menjalin koordinasi dan meminta arahan dari Bupati Kutai Barat, Bapak FX. Yapan, S.H.
Pada kesempatan tersebut selain membicarakan mengenai koordinasi lanjutan, PA Sendawar juga menyampaikan dokumen pendukung tentang proses rencana hibah yang sudah pernah dirintis oleh PA Tenggarong saat mengusulkan pendirian PA Sendawar dulu. “Sebelumnya saya ucapkan terima kasih atas kunjungan dari PA Sendawar untuk membahas lebih lanjut koordinasi kita terkait dengan permohonan hibah tanah untuk PA Sendawar, setelah adanya koordinasi hari ini, saya akan segera mengadakan rapat dengan Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, beserta dengan Kepala Bidang Kekayaan dan Aset Kutai Barat, untuk menyelesaikan proses hibah tanah tersebut dalam waktu yang secepatnya”. ucap Bapak FX. Yapan, S.H.
Setelah melakukan kunjungan ke Kantor Pemerintah Daerah Kutai Barat, tim redaksi langsung menemui Ketua PA Sendawar di ruang kerja beliau untuk memperoleh informasi terkait pertemuan tersebut. Ketua PA Sendawar pun menyampaikan hal-hal penting dari pertemuan tersebut dan juga harapannya ke depan untuk koordinasi yang telah dibicarakan bersama dengan Bupati Kutai Barat, “PA Sendawar berharap sekali agar proses hibah tanah dari Pemerintah Daerah Kutai Barat bisa segera terwujud, agar secepatnya pula kita bisa mengusulkan ke Mahkamah Agung untuk dilakukan pembangunan, sehingga PA Sendawar bisa segera memilki gedung definitif untuk lokasi satuan kerja kita.” ucap Bapak Samsul Bahri, S.H.I saat ditemui di ruang kerja beliau. Hibah tanah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat untuk Mahkamah Agung sebagai lokasi pembangunan Kantor PA Sendawar, tentu saja akan sangat membantu PA Sendawar dalam meningkatkan pelayanan, salah satunya adalah dengan memberikan fasilitas yang lebih baik yang dapat menunjang kebutuhan dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat khususnya masyarakat di Kutai Barat. (pnc)