Jalin Kerjasama, UINSI Samarinda Teken MoU dengan Pengadilan Agama Sangatta
pa-sangatta.go.id- Kerjasama dengan instansi terkait sangat diperlukan dalam menunjang pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi dan peningkatan kualitas mutu sumber daya manusia yang dimiliki masing-masing instansi. Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda hari ini, Kamis (11/08/2022) menjalin kerjasama kelembagaan dengan Pengadilan Agama Sangatta Kelas II melalui kegiatan Penandatanganan Kerjasama dengan Pengadilan Agama Sangatta yang sebelumnya UINSI juga telah menandatangai Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Tinggi Agama Samarinda.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Program Studi Pasca Hukum Keluarga Dr. H. Akhmad Haries, M.Si., Sekretris Prodi, Zakiah Ulpa, M. Pd beserta Tim yakni Ade Setiawan, S. Sos, M.H dan Syari Banun, M.H. Ketua Pengadilan Agama Sangatta Adriansyah, S.HI.,M.H., Wakil Ketua PA Sangatta Luqman Hariyadi, S.H dan jajarannya.
Adapun ruang lingkup kerjasama ini meliputi bidang kegiatan sebagai berikut :
- Bidang pengembangan kurikulum pendidikan.
- Bidang pengembangan riset dan publikasi karya ilmiah.
- Bidang penguatan kelembagaan dan akademik (seminar, simposium, pelatihan dan workshop bersama).
- Bidang penguatan SDM (pengembangan kemampuan dosen dan mahasiswa).
- Bidang pengembangan keahlian mahasiswa (field study, penugasan melanjutkan studi ke jenjang Magister).
“MoU kali ini adalah pertama kali dilakukan antara Pengadilan Agama Sangatta dengan UINSI Samarinda, ini patut diapresiasi sebagai langkah konkrit Pengadilan Agama Sangatta dalam kolaborasi kegiatan. Para hakim nantinya dapat diundang sebagai dosen tamu untuk memberikan pemahaman hukum dan Peradilan kepada mahasiswa UINSI Samarinda,” (lilik’80)