logo web

Dipublikasikan oleh PA Soe pada on .

Jalan Terjal Nan Curam Iringi Sidang Di Luar Gedung Pengadilan Agama Soe

Kamis tanggal 9 Juli 2020 yang bertepatan dengan 18 Dulqaidah 1441 Hijriah merupakan hari yang tak akan pernah dilupakan bagi tim sidang di luar gedung Pengadilan Agama Soe, pasalnya kondisi jalan yang kurang bagus yang menyebabkan guncangan yang membuat badan tertarik sana-sini dalam perjalanan tidak menyurutkan semangat tim sidang di luar gedung Pengadilan Agama Soe untuk menuju lokasi tempat sidang. Semuanya telah terbayar ketika sudah sampai di lokasi. Senyum tim ini merekah bagaikan bunga mawar yang harum semerbak, lantaran pemandangan pegunungan yang menjulang dan ditambah semilirnya angin di halaman kantor Desa Nekmese Kecamatan Kie Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Secara geografis Desa Nekmese ini terletak di daerah dataran tinggi dengan potensi alam yang luar biasa serta keramahan masyarakatnya. Mayoritas masyarakatnya berprofesi sebagai petani dan peternak. Lalu lalang kendaraan yang melintas dapat dibilang cukup ramai, hal ini dikarenakan jalur utama menuju salah satu destinasi wisata alam yang ada di Kabupaten Timor Tengah Selatan, yakni Fatu Ulan melewati Desa Nekmese ini. Fatu Ulan merupakan salah satu negeri di atas awan yang ada di Nusa Tenggara Timur yang menawarkan panorama yang sangat indah, bahkan dapat melihat pula keindahan pantai Kolbano yang berwarna biru menawan, meskipun jaraknya cukup jauh. Walaupun jalan memang kurang bagus dan harus melewati hutan yang hampir mirip dengan hutan amazon, pepohonan yang menjulang tinggi dengan adanya parasit lumut yang hidup di batang pepohonan tersebut, namun semuanya akan terbayarkan dengan keindahan wisata Fatu Ulan ini.

Tim sidang di luar gedung ini terdiri dari Majelis Hakim (Fauziah Burhan, S.H.I., Syamsul Bahri, S.H.I. dan Ahmad Hamdi, S.H.I.), Panitera Muda (Siti Ruslina, S.H.I., Erni Sumarni, S.H.I., M.H. dan Nur Amalia Mandasari, S.E.I.) dan Juru Sita (Ruchani) serta sopir sekaligus tenaga keamanan (Hasan Daeng). Tim sidang di luar gedung ini disambut secara adat oleh tokoh adat Desa Nekmese Kecamatan Kie Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Setelah penyambutan secara adat selesai, acara dilanjutkan dengan ceremonial pembukaan yang dibawakan oleh Nur Amalia Mandasari, S.E.I. Kemudian dilanjutkan sambutan-sambuatan. Sambutan pertama dilakukan oleh Pengadilan Agama Soe yang diwakili oleh Fauziah Burhan S.H.I. dan sambutan yang kedua dilaksanakan oleh pemerintah setempat yang diwakili oleh Kepala Desa Nekmese, Kecamatan Kie, Kabupaten Timor Tengah Selatan. Acara diakhiri dengan doa yang dibawakan oleh Ahmad Hamdi, S.H.I.

Fauziah Burhan, S.H.I. dalam sambutannya menyampaikan terima kasih banyak atas dukungan pemerintah setempat, khususnya Pemerintah Desa Nekmese yang memberikan izin untuk melaksanakan sidang di Kantor Desa Nekmese ini. Selain itu Hakim srikandi Soe ini juga menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan ini, wawasan hukum, serta menyampaikan kewenangan absolut Pengadilan Agama Soe. Di akhir sambutannya ia pun berharap agar kerja sama dan silaturrahmi ini tetap terjalin di masa yang akan datang.

Kepala Desa Nekmese dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kedatangan tim sidang di luar gedung Pengadilan Agama Soe. Ia menuturkan hal ini merupakan kegiatan yang sangat baik bagi warga Desa Nekmese yang memerlukan kepastian hukum. “Apapun itu asalkan untuk kepentingan warga Desa Nekmese kami sangat mendukung”, pungkasnya.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice