logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Jalan Penuh Lubang Menuju Lokasi Sidang Keliling PA Bangko

Padahal hanya berjarak sekitar 55 km, namun harus ditempuh dalam waktu sekitar 2   jam perjalanan

Bangko | pa-bangko.go.id

Untuk menuju lokasi sidang keliling PA Bangko perdana 2013, Rabu (17/04/2013) membutuhkan waktu dan tenaga ekstra.

Betapa tidak, selain membutuhkan waktu yang tidak kurang dari 2 jam perjalanan darat, rombongan PA Bangko yang dipimpin oleh Ketua PA Bangko Drs, H Zuarlis Saleh, SH juga harus menempuh jalan yang penuh lubang dan licin di sepanjang jalan menuju lokasi sidang keliling tersebut.

Padahal Jarak tempuh dari Kota Bangko menuju Desa Sungai Sahut tersebut adalah 55 km. jika kondisi jalan dalam keadaan normal maka untuk menjangkau lokasi tersebut hanya akan memakan waktu tidak lebih dari 1 jam perjalanan.

Hal itu dikarenakan, kondisi jalan yang belum diaspal, dan dipenuhi oleh lubang-lubang besar disepanjang jalan. Tentu saja kondisi itu membuat rombongan PA Bangko tidak bisa melaju dengan kecepatan tinggi.

Bahkan berkali-kali mobil dinas PA Bangko bernomor polisi BH 9 FZ ini terpeleset dan harus digotong untuk dapat melewati lubang-lubang besar tersebut.

‘’Kondisi jalannya luar biasa, saya sangat khawatir dengan kondisi jalan menuju lokasi sidang keliling hari ini, wajar saja kalau lokasi ini menjadi salah satu lokasi sidang keliling PA Bangko,’’ ujar Hasan Nul Hakim, S.HI., MA salah satu hakim anggota pada sidang keliling kali ini.

Dia mengakui, kondisi jalan yang sangat buruk menjadi salah satu hambatan para pencari untuk datang ke PA Bangko mengikuti sidang di kantor PA Bangko.

‘’Selama ini saya tidak terlalu tahu dengan kondisi jalan menuju di lokasi sidang keliling di Sungai Sahut ini, ternyata luar biasa, sering mobil terperosok, lubangnya sangat dalam, dan hampir selalu ada,’’ tukasnya.

Sementara itu, Ketua PA Bangko, Drs. H, Zuarlis Saleh, SH, menegaskan bahwa kondisi yang ditemui di lapangan saat sidang keliling kali ini merupakan tantangan PA Bangko ke depannya. Dia mengatakan, jangan sampai kondisi jalan yang sangat parah menjadi alasan untuk memberikan pelayanan prima kepada pencari keadilan.

‘’Karena kondisi seperti ini, maka dipandang perlu dilakukan sidang keliling di desa Sungai Sahut atau lokasi lainnya pada waktu yang akan datang,’’ jelsnya.

‘’Ini adalah perjuangan, jangan menyerah, semoga pelaksanaan sidang keliling dengan jarak tempuh dan kondisi jalan yang sangat parah, dengan geografis di Kabupaten Merangin ini yang memiliki alam perbukitan yang luar biasa ini di ridhoi oleh Allah SWT,’’ pungkasnya. (Noprizal/Jurdilaga PA Bangko/PTA Jambi)

 

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice