Jaga Sinergi, PA Mojokerto Adakan Audiensi & Silaturahmi dengan Walikota Mojokerto
Pengadilan Agama Mojokerto senantiasa berusaha memberikan prioritas kepada pelayanan masyarakat, salah satunya dilakukan dengan menjaga sinergi dengan seluruh stakeholder yang ada. Salah satu stakeholder tersebut adalah Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto dan Kota Mojokerto. Sebagai informasi, wilayah yurisdiksi dari Pengadilan Agama Mojokerto meliputi Kabupaten Mojokerto dan Kota Mojokerto.
Kota Mojokerto sebagai wilayah pemerintahan daerah yang dipimpin oleh Walikota Mojokerto, Hj. Ika Puspitasari, S.E., meliputi tiga kecamatan yaitu Kecamatan Prajuritkulon, Kecamatan Kranggan dan Kecamatan Magersari. Adapun lokasi kantor dari PA Mojokerto sendiri berada di wilayah Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto. Sedangkan untuk lokasi Kantor Walikota berada di Jl. Gajah Mada Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Pada kesempatan kali ini hari Selasa tanggal 18 Oktober 2022, Ketua PA Mojokerto, Drs. Amanudin, SH, M.Hum, dengan didampingi oleh hakim Riston Pakili, SHI, Panitera, Drs. Ishadi, MH, dan Sekretaris, Syamsudl Dluha, S.Kom., MHI, melakukan kunjungan audiensi dan silaturahmi menuju Kantor Walikota Mojokerto. Rombongan diterima langsung oleh Ibu Walikota di ruang kerja beliau.
Berbagai hal mengemuka dalam pertemuan ini diantaranya kesepahaman mengenai izin bagi PNS yang hendak mengajukan perceraian di pengadilan agama. Selain itu dibahas pula mengenai kemungkinan layanan PA Mojokerto dilakukan di mall pelayanan publik yang dinaungi Pemkot Mojokerto. Ke depan kedua pihak berkomitmen untuk semakin menguatkan kerjasama satu dengan lainnya.