logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Jadi Prioritas, Pembuatan Ruang Arsip Perkara Pengadilan Agama Kuala Kurun Dikebut

Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id

Kuala Kurun –  Memanfaatkan ruangan yang ada Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II terus berbenah dengan membuat ruang arsip perkara dengan cara membuat skat dinding mengunakan nusaboard seperti yang terlihat, kamis ( 28/06/2020).

“Karena ketiadaan ruang arsip perkara jadi kami berinisiatif membuat ruang arsip tersebut di ruangan yang kosong. Disamping ruangan kepaniteraan yang masih tersisa cukup luas. Sehingga arsip yang ada dapat tersimpan dengan aman dan juga memudahkan kita sewaktu-waktu mencari dokumen karena sudah ada ruangan khusus arsip perkara,” ungkap sekretaris Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II, Ahmad Darwis, S.H.I saat ditanya di ruangan-nya.

“Adapun pembuatan ruangan arsip perkara ini juga dikerjakan oleh pegawai Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II dengan keahlian yang terbatas kami selalu mencoba berinofasi baik bidang pelayanan maupun insfraktur ,” jelasnya.

“Bravo PA Kuala Kurun” (KST – TI)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice