Jadi Korwil, PTA Jakarta Mulai Susun LAKIP

Ketua PTA Jakarta, Dr. H. Khalilurrahman, S.H., M.H., M.BA dan Bapak Ananda (Narasumber Kemenpan RB) saat pembukaan penyusunan LAKIP serta didampingi Pansek, Rachmadi Suhamka, S,H. dan Wasek PTA Jakarta, Drs. H. Arifin Samsurijal, S.H.
Jakarta | pta-jakarta.go.id
Datangnya bulan Ramadan, ternyata tak menyurutkan tensi kegiatan di Pengadilan Korwil DKI Jakarta. Memasuki hari pertama puasa, Rabu (10/7/2013), PTA Jakarta selaku Koordinator Wilayah menyelenggarakan kegiatan penyusunan LAKIP 2012 untuk empat lingkungan peradilan di DKI Jakarta yaitu Peradilan Umum, Agama, Tata Usaha Negara dan Militer.
Acara yang berlangsung pagi hingga sore hari tersebut dibuka oleh Ketua PTA Jakarta, Dr. H. Khalilurrahman, S.H., M.H. M.BA. Turut mendampingi Pansek, Rachmadi Suhamka, SH, Wasek, Drs. H. Arifin Samsurijal, S.H dan Wapan, Drs. Ach Jufri, S.H., M.H.
Penyusunan LAKIP atau Laporan Akuntabilitas Kinerja Intansi Pemerintah secara serempak melibatkan para pejabat Wakil Panitera dan para pejabat struktural masing-masing satker tingkat pertama dan tingkat banding di 4 lingkungan peradilan se DKI Jakarta.
Suasana acara penyusunan LAKIP 4 lingkungan peradilan di PTA Jakarta
Menurut Wakil Sekretaris PTA Jakarta Drs. H. Arifin Samsurijal, S.H. kegiatan penyusunan ini sangat penting dan secara khusus mendatangkan narasumber langsung dari pejabat Kemenpan dan RB yaitu Bapak Ananda.
Jakarta Harus Yang Terbaik
Ketua PTA Jakarta, Khalilurrahman dalam sambutan singkatnya menyampaikan apresiasinya atas prakarsa Korwil Jakarta dalam usaha-usaha peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia maupun kegiatan – kegiatan penigkatan kualitas kinerja. “Saya sangat mendukung kegiatan peningkatan kinerja seperti ini, walaupun dalam DIPA tidak teranggarkan”, Ucap Ketua yang baru saja meraih gelar Doktor tersebut. “Hadirnya bulan Ramadan memang seharusnya tidak menjadi suatu halangan untuk beraktifitas semacam ini”, pesannya lagi.
Lebih jauh Khalilurrahman mengharapkan dengan kegiatan ini, Pengadilan di Jakarta menjadi peradilan yang terbaik dari yang terbaik.
LAKIP : Menceritakan Kehebatan Kinerja
Sementara itu narasumber dari Kemenpan dan RB, Ananda pada awal paparanya secara khusus menyoroti tuntutan remunerasi di lingkungan Mahmakah Agung RI yang kini sedang ramai dibicarakan.
Menurut Ananda, tuntutan kenaikan remunerasi atau upah atas pekerjaan yang telah dilakukan, sah-sah saja, namun lanjut Ananda tuntutan kesejahteraan itu harus disertai alasan rasional.
“Ketika kita berbicara remunerasi maka kita harus bertanya kepada diri kita, atas dasar apa kita diberikan upah (remunerasi-red)”, Ujar Ananda memberi ilustrasi. “Apa kinerja kita yang telah kita berikan sehingga kita layak dapat upah tersebut?”, lanjutnya.
Dijelaskan Ananda, kenaikan upah yang dituntut, seorang PNS harus menunjukkan kinerjanya terlebih dahulu sehingga ia layak diberikan upah dalam jumlah tertentu. “Jadi jelas alasan dan parameternya”, imbuhnya. “Jangan sampai kita meminta kenaikan remunerasi, namun kinerja kita belum ditunjukkan, nanti gak enak dilihat orang”, tandasnya lagi.
Atas dasar alasan-alasan tersebut di atas, Ananda memberikan penekanan strategisnya pembuatan LAKIP. “Kenapa kita harus buat LAKIP, terus memang ada masalah kalau tidak buat LAKIP ?”, Ujarnya lagi.
Penyusunan LAKIP, lanjut Ananda, pada dasarnya adalah bagaimana menceritakan “kehebatan-kehebatan” pegawai atau satker dalam melaksanakan kerja-kerja dan kinerjanya dalam sebuah dokumen yang bisa disaksikan orang atau intansi berwenang lainnya.
Namun ia buru-buru mengingatkan penyusuanan LAKIP bukan sekedar data dan dokumen yang bagus. “Apalagi hanya melalui copy dari instansi yang sama yang sudah dinilai bagus, sekali lagi bukan terletak pada hal ini”, Tegasnya. “ Namun yang lebih penting adalah bagaimana tingkat akuntabilitas kinerjanya, tingkat keseriusanya serta tingkat komitmennya bukan pada aspek kinerjanya”, tambahnya lagi.
Mengapresiasi Nilai CC LAKIP MA
Presentasi Bapak Ananda dari Kemenpan RB
Selanjutnya Ananda memberikan komentar atas telah diraihnya LAKIP MA pada tahun 2010 dengan nilai CC. Nilai CC adalah nilai batas lulus dalam penilaian LAKIP. “Untuk ukuran MA nilai CC ini cukup baik dan patut diapresiasi, karena kita tahu bahwa MA mempunyai satker yang sangat banyak sekitar 836 satker”, Ujarnya. “Dan nilai CC ini saya nilai cukup bagus”, Pujinya. "Tinggal ada beberapa perbaikan yang tidak terlalu mendasar", Ucapnya lagi.
Ananda berpendapat bahwa bisa saja MA akan naik ke nilai B dengan segala kerja keras dan kinerja yang ditunjukan. Namun jika nilai B telah didapat, jelas Ananda, mempunyai resiko tinggi. Antara lain MA nantinya harus menjadi contoh bagi lembaga lain dan harus mampu mengajarkan kepada lembaga tersebut.
Salah satu syarat utama nilai B adalah minimal ada sekitar 60 persen dari keseluruhan satker di MA yang bernilai B. “Hal ini bisa naik ke nilai B”, terangnya.
Pada sesi lanjutan, Ananda secara teknis memberikan kiat-kiat jitu dalam penyusunan LAKIP bagi 4 lingkungan pengadilan se DKI Jakarta.
Aday | Mekkadilaga