PA Praya Kembali Sahkan 83 Pasang Suami Istri
Praya | pa-praya.go.id
Kamis 18 Maret 2021, bertempat di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah PA Praya kembali melaksanakan isbat nikah prodeo untuk yang ke 6 di tahun 2021. Peserta yang ikut sejumlah 83 pasang yang sebelumnya telah lolos verifikasi. Majelis hakim yang berangkat kali ini yaitu Syafruddin, S.Ag.,M.S.I., sebagai Ketua Majelis serta Ema Fatma Nuris, S.H.I., dan Solatiah, S.H.I. sebagai hakim anggota.
Ketua tim acara isbat nikah Desa Kuta, Aini,S.Pd menyampaikan terima kasih kepada PA Praya karena sudah memilih Desa Kuta untuk acara isbat nikah kali ini. Dalam sambutannya Kepala Desa Kuta, Mirate berharap agar kegiatan isbat nikah akan diadakan Kembali tahun depan mengingat masih banyak warganya yang belum memiliki buku nikah.
Itsbat Nikah di Desa Kuta
Syafruddin, S.Ag.,M.S.I. selaku ketua majelis pada sidang isbat kali ini turut mengedukasi warga Desa Kuta bahwa kegiatan isbat nikah ini adalah tanpa biaya karena sudah dibebankan kepada DIPA. “Masyarakat agar waspada jika ada yang mengatasnamakan PA Praya dan memungut pungutan liar, karena dari pihak PA Praya tidak pernah memungut biaya apapun.” tutur Syafruddin.
Kegiatan isbat nikah kali ini merupakan isbat nikah yang ke 6 selama tahun 2021, PA Praya menargetkan pada bulan Juni sudah selesai melakukan sidang keliling, sehingga penyerapan anggaran dapat maksimal. Sidang isbat nikah keliling merupakan program unggulan PA Praya dan akan terus dilaksanakan di tahun-tahun ke depan mengingat masih banyak warga Lombok Tengah yang belum memiliki buku nikah.
Ketua PA Praya, Baiq Halkiyah, S.Ag.,M.H. menyampaikan akan terus melakukan Kerjasama dengan Kemenag, Dukcapil dan Dinsos agar pelaksanaan sidang isbat nikah keliling ini bisa tepat sasaran dan terus dilaksanakan untuk tahun-tahun ke depan.
“Kita akan terus menjaga Kerjasama yang baik ini demi masyarakat di Lombok Tengah ini.” Tutup Baiq Halkiyah. (Tim IT PA Praya)