Inspeksi Mendadak Dan Evaluasi hasil Pengawasan Secara Virtual
Sebagai evaluasi kedisiplinan sehubungan dengan dukungan terhadap program pemerintah untuk pencegahan penyebaran dan penularan virus pandemi covid 19 sebelum dan sesudah lebaran idil fitri tahun 1442 Hijriah dilingkungan Mahkamah Agung khususnya dilingkungan Pengadilan Tinggi Agama Palu serta Pengadilan Agama dalam yurisdiksinya, pada hari ini Senin tanggal 17 Mei 2021 Pengadilan Tinggi Agama Palu melaksanakan Inspeksi Mendadak (SIDAK) secara virtual via zoom meeting dari ruang media center Pengadilan Tinggi Agama Palu yang dirangkaikan dengan evaluasi hasil pengawasan.
Inspeksi Mendadak Oleh Pengadilan Tinggi Agama Palu
Pengadilan Agama Luwuk bersama 9 Pengadilan Agama yang berada di wilayah yurisdiksi Pengadilan Tinggi Agama Palu ikut sebagai peserta dalam kegiatan tersebut
Acara yang dibuka oleh Panitera Pengadilan Tinggi Agama Palu Dra. Hj. Hairiah, S.H., M.H., diawali dengan sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu Dr. Drs. H. Syahril, S.H.M.H. dan diikuti oleh seluruh unsur Pimpinan, Hakim, Pejabat dan pegawai Pengadilan Agama Luwuk.
Sidak terhadap Pengadilan Agama Luwuk dilakukan oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Palu Drs. Johan Arifin , S.H., M.H. selaku hakim tinggi pengawas daerah untuk Pengadilan Agama Luwuk dengan hasil yang menggembirakan karena pada hari ini semua personil Pengadilan Agama Luwuk telah hadir dan mengikuti kegiatan yang dilaksanakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Palu.
Pengadilan Agama Luwuk Ikuti SIDAK Dari PTA. Palu
Sehubungan dengan evaluasi hasil pengawasan hakim tinggi pengawas daerah Pengadilan Tinggi Agama Palu usai Sidak dan evaluasi hasil pengawasan Ketua Pengadilan Agama Luwuk Drs. Mustafa, M.H. langsung melakukan Koordinasi guna mengetahui sudah sejauh mana langkah yang diambil dalam menindak lanjuti hasil pengawasan hakim tinggi pengawas daerah Pengadilan Tinggi Agama Palu utamanya dalam hal peningkatan nilai SIPP, penggunaan aplikasi inovasi dari Pengadilan Tinggi Agama Palu dan MOU dengan instansi yang berkaitan dalam tugas pokok dan fungsi Pengadilan Agama Luwuk.. ( By..Tim Redaksi )