Inovasi TATAP (Terima Akta Cerai Dan Salinan Putusan Di Tempat) Di Pengadilan Agama Sampit
Sampit| www.pa-sampit.go.id (23/12/2021) – Mendapatkan kepuasan para pihak berperkara dalam pelayanan prima merupakan tujuan yang ingin dicapai oleh layanan publik di pengadilan Agama Sampit. Terciptalah inovasi terima produk di tempat (TATAP) seperti Akta Cerai, Salinan Putusan, dan Salinan Penetapan untuk mempermudah para pihak berperkara dalam pengambilan produknya.
Pengadilan Agama Sampit bekerja sama dengan pihak Pos Indonesia untuk membantu para pihak dalam pengambilan produk, sehingga para pihak cukup dirumah saja untuk mendapatkan produk yang telah siap digunakan sebagai semestinya. Kenyamanan serta kepuasan yang dirasakan oleh para pihak berperkara di Pengadilan Agama Sampit merupakan yang utama dalam pelayanan yang diberikan. (Rsm)