logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

Inovasi TATAP (Terima Akta Cerai Dan Salinan Putusan Di Tempat) Di Pengadilan Agama Sampit

 

Sampit| www.pa-sampit.go.id (23/12/2021) – Mendapatkan kepuasan para pihak berperkara dalam pelayanan prima merupakan tujuan yang ingin dicapai oleh layanan publik di pengadilan Agama Sampit. Terciptalah inovasi terima produk di tempat (TATAP) seperti Akta Cerai, Salinan Putusan, dan Salinan Penetapan untuk mempermudah para pihak berperkara dalam pengambilan produknya.

 

Pengadilan Agama Sampit bekerja sama dengan pihak Pos Indonesia untuk membantu para pihak dalam pengambilan produk, sehingga para pihak cukup dirumah saja untuk mendapatkan produk yang telah siap digunakan sebagai semestinya. Kenyamanan serta kepuasan yang dirasakan oleh para pihak berperkara di Pengadilan Agama Sampit merupakan yang utama dalam pelayanan yang diberikan. (Rsm)

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice