Inovasi PA Sengeti Bak Serambi Berjalan

Inovasi PA Sengeti
Muaro Jambi | pa-sengeti.go.id.
Penggunaan kata “Serambi” pada unit kendaraan yang akan dipakai PA Sengeti dalam Layanan Perkara Keliling dan SMS Perkara bukannya tanpa alasan.
Kata Serambi dipetik dari istilah Pengadilan Serambi yang merupakan salah satu istilah yang biasa digunakan untuk Pengadilan Agama pada zaman dahulu, terutama sebelum Indonesia Merdeka.
Penggunaan istilah ini oleh PA Sengeti diharapkan dapat menjadi ruh dalam inovasi baru Pelayanan Publik PA Sengeti yang segera di-launching dalam waktu dekat.
“Pada zaman itu, aktifitas penyelesaian perkara diantara orang-orang yang beragama islam diselesaikan di serambi mesjid, inilah nilai historis yang ingin kita usung pada unit layanan perkara keliling PA Sengeti,” terang Rio Satria, S.HI. selaku salah satu Konseptor Inovasi PA Sengeti, Selasa (1/9/15) kemarin. (riadh/jurdilaga pa sengeti/pta jambi)