Inilah Tim Baperjakat Terbaru PA Nunukan Tahun 2015

A.Fuadi, Muhlis dan Indra Yanita Yuliana
Nunukan | www.pa-nunukan.go.id
Untuk menjamin objektivitas dalam pengusulan, pengangkatan dan pemberhentian PNS dalam dan dari jabatan struktural dan fungsional, atau untuk pengangkatan dalam pangkat bagi PNS yang menduduki jabatan struktural dan fungsional serta menunjuk PNS untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan jabatan dan dengan adanya perubahan pejabat dan pegawai di lingkungan PA Nunukan, maka dengan adanya promosi dan mutasi di PA Nunukan perlu kembali dibentukBadan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan yang baru di PA Nunukan.
Untuk itu KPA Nunukan mengeluarkan SK KPA Nunukan Nomor W17-A10/017/Kp.04.6/I/2015 tentang Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Pengadilan Agama Nunukan,tanggal 2 Januari 2015,
Dalam SK tersebut termaktub bahwa Ketua Baperjakat adalah WKPA Nunukan adalah Drs. A. Fuadi, Sekretaris adalah Pansek PA Nunukan Drs. Mohamad Asngari, dan Anggota adalah Hakim Senior PA Nunukan Muhlis, S.H.I., M.H. dan Wasek PA Nunukan Indra Yanita Yuliana, S.E., M.Si.
SK Tim Baperjakat
Dengan berlakunya SK baru ini, maka SK sebelumnya yaitu SK KPA Nunukan No.W17-A10/107.a/PS.01/I/2014 tentang Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Pengadilan Agama Nunukan, tanggal 21 Januari 2014, dinyatakan tidak berlaku lagi dan dicabut.
Semoga dengan pembaruan SK Baperjakat terbaru PA Nunukan ini pola mutasi dan promosi pegawai di lingkungan PA Nunukan semakin baik, terukur dan terstruktur.
(Mul – Renafasya)