logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

 

Inilah Penilaian Simpeg MS se Aceh per 3 Desember 2013

Banda Aceh | ms-aceh.go.id

Data kepegawaian pada Simpeg harus lengkap dan sempurna karena data tersebut sangat penting bagi setiap pegawai terutama apabila ada promosi dan mutasi. Seperti diketahui bahwa Badilag dalam menerbitkan SK promosi dan mutasi didasarkan pada database Simpeg yang terdiri dari nama, NIP dan pangkat/golongan ruang terakhir.

Sampai dengan tanggal 3 Desember 2013 terdapat 4 (empat) satker yang sudah 100% kelengkapan datanya. Keempat satker tersebut adalah MS Sigli, MS Simpang Tiga Redelong, MS Idi dan MS Jantho. Data Simpeg terdiri dari 6 (enam) kategori yaitu data pribadi, data keluarga, data golongan, data mutasi, data pendidikan dan data diklat.

Menurut penjelasan Kasubbag Kepegawaian MS Aceh H. Ansharullah, SH., MH bahwa pihaknya telah menginstruksikan semua MS supaya melengkapi data Simpeg sehingga diharapkan mencapai nilai 100 %. “Sudah diinstruksikan MS se Aceh agar melengkapi data Simpeg,” ujar H. Ansharullah.

Dijelaskannya lebih lanjut bahwa pada waktu bimtek kepegawaian beberapa waktu yang lalu yang diikuti pejabat kepegawaian yang terdiri dari Wasek, Kaur Kepegawaian dan operator, nilai Simpeg MS se Aceh berada pada urutan ke 26. Pada waktu itu, Durminto yang menjadi nara sumber dari Badilag sangat kecewa dengan kondisi data kepegawaian MS se Aceh karena datanya tidak lengkap, bahkan MS Tapaktuan berada pada peringkat kesepuluh terburuk seluruh Indonesia.

Syukur alhamdulillah, dengan kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas yang menjadi semboyan MS Aceh, data Simpeg sudah ada yang mencapai 100 % dan yang paling rendah nilainya 94.155. MS Tapaktuan sendiri telah memperoleh nilai 98.714, prestasi yang luar biasa. Tinggal sedikit lagi agar mencapai 100 %.

H. Ansharullah berharap MS yang belum lengkap datanya supaya berusaha dengan sungguh-sungguh agar  mendapat nilai 100 %. Diharapkannya, pertengahan bulan Desember 2013 ini sudah lengkap data Simpeg MS se Aceh. “Pertengahan bulan ini akan diumumkan lagi nilai Simpeg MS se Aceh semoga sudah 100 % semuanya,” pinta H. Ansharullah.

Dalam mengisi data Simpeg harus disertai dengan e-dokumen yang discan dengan ukuran folio dan asli. Harus dihindari e-dokumen dalam bentuk foto copy dan ukuran kwarto karena nilainya tidak akan 100 % sekalipun datanya lengkap dan sempurna.

(AHP)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice