logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Serba-Serbi Peresmian 39 Gedung Pengadilan di “Kota Raja” Tenggarong ( Bagian 1)

Inilah Alasan MA Memilih Tenggarong Sebagai Pusat Peresmian Gedung Pengadilan

Sambutan Ketua MA H.M. Hatta Ali di “Welcome Party”

Tenggarong | pa-nunukan.go.id

“Ini adalah kunjungan pertama MA (ke Tenggarong), sekaligus ini juga yang pertama MA meresmikan gedung-gedung pengadilan tidak di ibukota propinsi,” kata Ketua Mahkamah Agung R.I. Dr. H.M. Hatta Ali, S.H., M.H., dalam sambutan “Welcome Party” di Pendopo Agung Bupati, Tenggarong, Selasa malam (21/5/2013).

Hal senada kembali ditegaskan Hatta Ali keesokan harinya (22/5/2013) di PN Tenggarong ketika meresmikan penggunaan 39 gedung pengadilan di Tenggarong, Kab. Kutai Kartanegara, Propinsi Kalimantan Timur.

Siapa menyangka kalau peresmian gedung pengadilan “tidak di ibukota propinsi” itu adalah di Kabupaten Daerah Tingkat II bernama Kab. Kutai Kartanegara, tepatnya di kota Tenggarong, yang terkenal dengan julukan “Kota Raja”.

Di depan “ibu rumah” (istilah yang dipakai Hatta Ali  untuk Ibu Bupati sebagai ‘ganti’ istilah “tuan rumah”) Bupati Kukar Rita Widyasari, S.Sos., M.M., Ketua MA mengungkapkan bahwa maksud kedatangannya  beserta rombongan besar MA didampingi Ibu ke Tenggarong ini adalah dalam rangka meresmikan 39 gedung pengadilan dari 4 lingkungan peradilan yang dipusatkan di PN Tenggarong, Rabu (22/5).

Kemudian malam harinya, lanjut Ketua MA, bertempat di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda, Ketua dan pimpinan MA akan memberikan pembinaan kepada para Ketua, Wakil Ketua dan Pansek pengadilan dalam rangka peningkatan kinerja 4 lingkungan peradilan se-Kalimantan Timur.

Menurut Ketua MA, peresmian gedung kantor pengadilan di ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II untuk pertama kali bukan tanpa alasan.  Paling tidak ada 4 alasan mengapa Tenggarong dan PN Tenggarong dipilih pimpinan MA sebagai pusat peresmian gedung pengadilan dari 4 lingkungan peradilan.

Fisik Gedung Kantor PN Tenggarong

MA memilih PN Tenggarong sebagai pusat peresmian kali ini setelah melihat adanya peningkatan fisik dan infrastruktur bangunan PN Tenggarong sekarang ini yang tampak megah dan kokoh berkualitas,  dibandingkan beberapa tahun lalu yang cukup memprihatinkan.

Pembangunan gedung kantor PN Tenggarong yang menghabiskan dana APBN sebesar 10,7 milyar telah menghasilkan bangunan megah dan  standard sesuai prototype yang ditetapkan MA.

Ini semua hasil kerja keras selama beberapa tahun melaksanakan pembangunan bertahap dan melakukan pengawasan yang sungguh-sungguh terhadap pelaksanaan pembangunan gedung PN Tenggarong.

Tentu saja dengan kemegahan bangunan PN Tenggarong yang diikuti dengan pelayanan prima petugas meja informasi yang  ramah dan terbebas KKN, seperti di bank-bank pada umumnya akan semakin menambah kewibawaan PN Tenggarong di mata masyarakat Kutai.

Mendapat hibah

MA menyampaikan terima kasih kepada Ibu Bupati Rita Widyasari, S.Sos., M.M., yang sangat baik hati  mau mengulurkan tangan memberikan bantuan hibah meubelair untuk PN Tenggarong.

Masih menurut Ketua MA,  bahwa pimpinan MA sebelum menjatuhkan pilihannya pada PN Tenggarong, telah mengutus orang untuk melakukan survei ke PN Tenggarong.

“Ternyata gedung PN Tenggarong sangat bagus, kualitas bangunannya sangat baik, bahkan saya mendapatkan informasi segala perabot meubelair PN Tenggarong adalah sumbangan hibah dari Ibu Bupati,” ujar Hatta Ali diikuti tepuk tangan tamu undangan.

Bahkan Ketua MA sendiri, dengan terus terang mengakui kalau perabot meubelair di MA masih kalah bagus dibandingkan perabot meubelair di PN Tenggarong.

Apalagi, seperti kata Ibu Bupati Kukar, masih ada 3 kontainer meubelair lagi yang belum sempat datang karena terbatasnya waktu untuk mengisi ruang-ruang kerja PN Tenggarong.

Ketua MA menyatakan apresiasinya kepada PN Tenggarong yang telah berhasil menjalin kerjasama yang baik dengan Pemkab. Kukar sehingga berhasil mendapatkan bantuan hibah perabot meubelair yang sangat megah.

Bupati, Sultan Kutai, Ketua MA, WKMA dan Gubernur Saat Memasuki Tempat Peresmian

Namun, Ketua MA juga mengingatkan bahwa kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan yang independen, tidak bisa dicampuri oleh kekuasaan lain. Boleh terima bantuan hibah tapi jangan sampai menodai indepedensi kekuasaan kehakiman.

“Kita tidak boleh berpikir secara sempit, tapi itu semua perlu dijalin adanya satu koordinasi dalam penegakan hukum dengan semua institusi penegak hukum dalam bingkai NKRI,” ujar Hatta Ali.

Keterkenalan “Kota Raja” Tenggarong Sudah Lama Terdengar

Menurut Ketua MA, para pimpinan MA sudah sering mendengar keterkenalan Tenggarong, Kutai Kartanegara, dari pemberitaan-pemberitaan media massa dan media eletronik stasiun televisi.

Namun pimpinan MA tidak mengetahui di mana, kecuali di Kaltim, dan bagaimana sih sebenarnya Tenggarong yang terkenal itu kalau tidak datang sendiri berkunjung ke Tenggarong.

Di masa Bupati Kutai H.R. Syaukani, ayahda dari Ibu Bupati Rita Widyasari, kota Tenggarong sangat terkenal karena sering dipakai sebagai tempat kegiatan menghelat acara dan event besar bertaraf nasional, bahkan internasional.

Begitu pula prestasi dan penghargaan dari pemerintah pusat dan provinsi serta swasat telah berulang kali diraih salah satu Kabupaten terkaya di Indonesia ini.

Apalagi setelah peristiwa runtuhnya jembatan Kukar beberapa waktu lalu yang sempat menjadi head-line berita di koran nasional dan televisi selama beberapa minggu, keterkenalan Tenggarong semakin menarik hati siapa saja untuk datang berkunjung dan melihat langsung keberadaannya.

“Dan yang lebih meyakinkan saya setelah mendengar sambutan Ibu Bupati, ternyata APBD Kutai Kartanegara menembus (angka) sampai 7,1 triliyun. Luar biasa! Sangat salut dan sangat membanggakan,” kata Ketua MA  tidak dapat menyembunyikan perasaannya.

Kesultanan Kutai Kartanegara

Selanjutnya, ungkap Hatta Ali, dipilihnya Tenggarong, di Kab. Kukar menjadi pusat peresmian saat ini adalah karena Tenggarong merupakan salah satu tempat bersejarah yang dapat menjaga dan melestarikan peradaban tinggi yang pernah hidup di sini.

Seperti diketahui dari sejarah, kerajaan Hindu tertua di Indonesia bermula dari sini di Martadipura, dengan rajanya yang terkenal Mulawarman, kemudian pindah ke Pematangan, lalu ke tepian sungai Mahakam (Tenggarong) setelah berubah menjadi Kesultanan Kutai Islam.

“Dalam perjalanan saya ke sini tadi saya melihat dan menyaksikan sendiri kalau di Tenggarong ini masih ada Kedaton (Keraton Kesultanan Kutai),” ujar Ketua MA menunjukkan eksisistensi Kesultanan Kutai yang masih terpelihara baik.

Pimpinan, Hakim Agung dan Para Dirjen Saat Ramah Tamah dan Silaturahmi di Pendopo Bupati

Kesultanan Kutai saat ini masih hidup dan terpelihara dengan baik dengan H. Aji. M. Salehuddin II sebagai Sultanya. Di Tenggarong ini juga ada “Museum Tenggarong” yang menyimpan benda-benda bersejarah peninggalan Kerajaan Kutai Lama dan Kesultanan Kutai Islam.

Menurut Ketua MA, pada zaman dulu fungsi-fungsi pengadilan banyak dijalankan oleh raja-raja, terutama di kerajaan Airlangga.

Ini tentu dapat dimaklumi mengingat lembaga peradilan saat itu belum ada. Atau kalaupun ada, masih sangat sederhana sekali sehingga semua fungsi pengadilan berada di tangan raja.

“Karena alasan-alasan itulah, makanya kami (pimpinan MA) menentukan peresmian 39 gedung pengadilan dari 4 lingkungan ditetapkan di Tenggarong ini,” tegas Ketua MA diikuti applaus tepuk tangan tamu undangan yang hadir di Pendopo Agung Bupati, malam itu.

(tim redaksi jurindoma pa-nunukan)

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice