Ini Pesan Wakil Ketua PTA Jambi Kepada Hatiwasbid
Jambi | PTA Jambi
Dalam waktu dekat, Hakim Tinggi Pengawas Bidang (Hatiwasbid) akan melakukan pengawasan terhadap beberapa bidang yang ada di PTA Jambi. Seiring dengan hal tersebut, Wakil Ketua PTA Jambi Dr. H. Harun S, SH., MH. menggelar rapat dengan Hatiwasbid pada hari Kamis (23/06).
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua PTA Jambi H. Harun S. berpesan kepada Hatiwasbid agar melakukan pengawasan dengan cermat dan teliti.
Selain itu, H. Harun S. juga berpesan agar bekerja dengan baik dengan cara melakukan komunikasi yang bersinergi terhadap obyek pemeriksaan.
Dijelaskan oleh H. Harun S, bahwa pengawasan ini bukan untuk mencari-cari kesalahan atau kekeliruan, tapi dimaksudkan untuk memperbaiki kinerja yang dipandang masih perlu pembenahan sehingga target sasaran kinerja tercapai dengan baik.
“Lakukanlah pengawasan ini dengan baik, cermat dan teliti, dan komunikasikan dengan teman-teman yang menjadi obyek pemeriksaan, semoga pengawasan ini berjalan sesuai dengan yang diharapkan,” ujar H. Harun S. berpesan.
Diuraikan lebih lanjut oleh H. Harun S, bahwa sasaran pengawasan cukup dua kriteria, yaitu meneliti apakah tugas dan pekerjaan telah dilaksanakan dengan baik atau tidak terlaksana sama sekali. Sedangkan penyebab atau kendala yang menjadi hambatan sehingga tugas tidak berjalan sesuai dengan yang semestinya, akan dilakukan rapat dengan bagian masing-masing.
“Periksalah, apakah tugas telah dilaksanakan dengan baik, atau tidak dilaksanakan oleh petugas yang bersangkutan,” urai H. Harun S. memberi petunjuk.
Wakil Ketua PTA Jambi H. Harun S. berharap pelaksanaan pengawasan tersebut dapat dilakukan dalam bulan Juni ini juga atau sebelum Idul Fitri 1437 H, sehingga evaluasi dan pembinaan terhadap hasil-hasil pengawasan akan digelar setelah Hari Raya yang akan datang.
“Lakukanlah pengawasan tersebut dalam bulan Juni ini juga, sebab lebih cepat lebih baik,” tandas H. Harun S. Sambil senyum.
Sementara itu, menurut penjelasan staf Kepegawaian dan teknologi informasi Mastuhi, terdapat lima bidang yang menjadi obyek pengawasan dan pemeriksaan, yaitu Tata Usaha dan Rumah Tangga, Keuangan dan Pelaporan, Kepegawaian dan teknologi informasi, Perencanaan, program dan anggaran, serta Panmud banding dan Panmud Hukum. (AHP)