Ini Agenda Tim Biro Perlengkapan BUA MA RI Kunjungi PA Sintang

Sintang | PA Sintang
Tim Biro Perlengkapan BUA MA RI, yang di pimpin oleh Agus Dwi Wijayatmoko, SH.,MH, yang juga menjabat sebagai Kabag Adm Penghapusan, di damping oleh Burdadi, SH yang juga menjabat kasubbag standarisasi dan penilaian serta staf, Wahyu Dimas S, SH.,MM kunjungi Pengadilan Agama Sintang (10/07).
Kedatangan Tim Biro Perlengkapan di sambut langsung oleh ketua Pengadilan Agama Sintang, Rukayah, S.Ag dan di dampingi Wakil Ketua, UU Lukmanul Hakim, S.Ag.,SH, sekretaris, Hendra Tirtana, SH.I.,MA. dan Pejabat struktural/Kasubbag. Menurut Agus Dwi Wijayatmoko, SH.,MH kunjungan ke Pengadilan Agama Sintang salah satunya berkenaan dengan Penghapusan barang milik Negara pada Pengadilan Sintang yang telah dilakukan pada tahun 2016. Lebih lanjut ia juga menyampaikan sosialisasi aturan terbaru terkait Penghapusan dan sekaligus ingin mendapatkan informasi tentang Kondisi barang milik Negara pada Pengadilan Agama Sintang.
Rukayah, S.Ag menyampaikan kepada Tim Biro Perlengkapan bahwa masih terdapat barang milik Negara pada Pengadilan Agama Sintang yang telah dihapuskan, telah di lelang dan terjual seperti lemari besi dan filling cabinet namun masih tetap dipinjam dan digunakan hal ini dikarenakan belum terdapat pergantian melalui alokasi belanja Modal dalam DIPA. Lebih lanjut Rukayah, S,Ag berharap kendala tersebut dapat menjadi pertimbangan dalam alokasi belanja Modal di tingkat pusat.
Pertemuan berlangsung saling berbagi informasi khususnya dalam hal penata usahaan BMN pada Pengadilan Agama Sintang. Setelah pertemuan, Tim Biro Perlengkapan melihat langsung kondisi Barang Milik Negara pada Pengadilan Agama Sintang diantaranya tanah hibah pada tahun 2015 dari PEMDA KAB. Sintang seluas 72 M2 yang telah menjadi Aset tetap PA. Sintang, Gedung kantor semi permanen yang telah dalam kondisi rusak ringan, dan barang penghapusan yang masih di pergunakan. (Jamil)