logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Ingin Jadi Tempat Yang Ramah Bagi Anak, PA Sukamara Sediakan Fasilitas Ruang Bermain Anak

Tampak Pegawai PA Sukamara (Agus Demawan) sedang mempercantik Ruangan Bermain Anak di salah satu sudut kantor PA Sukamara

Sukamara | PA Sukamara (Jum’at, 26/6/2020). Pengadilan Agama Sukamara kini memiliki fasilitas baru, yaitu Ruang Bermain Anak. Fasilitas tersebut tepat berada di belakang Ruang Tunggu Sidang. Sebagaimana amanahPasal 22 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, bahwasannyaNegara dan/atauPemerintah diwajibkan untuk memberikan dukungan sarana dan prasarana dalam penyelenggaraan perlindungan anak.

Ruangan Bermain Anak adalah layanan ruang bermain bagi putra-putri para pencari keadilan. Anak diberi ruang untuk bermain agar anak dapat menikmati masa-masa bermain, ada kegembiraan yang seharusnya dinikmati oleh anak-anak sebagai hak asasinya.  Ruang layanan perduli anak paling tidak dapat menjadi terapi psikologis bagi anak yang harus diperhadapkan dengan masalah rumah tangga orang tuanya yang harus bercerai, paling tidak dapat bermain dan tidak menyaksikan orang tua mereka menunggu persidangan di ruang tunggu sidang.

Layanan ini lahir dari sebuah pengamatan selama ini bahwa putra dan putri para pencari keadilan yang ikut hadir ke Pengadilan Agama Sukamara seringkali mengalami kejenuhan saat menunggu antrian sidang. Dari hal tersebut sehingga dirasa perlu dilakukan satu terobosan untuk membantu putra dan putri para pencari keadilan dalam mengusir kejenuhan selama menunggu antrian sidang. Dan fasilitas bermain ini adalah dipandang sebagai sebuah solusi yang sanggup mengusir jenuh bagi putra putri pencari keadilan yang ikut hadir di Pengadilan Agama Sukamara. Hal mana dimaksudkan agar anak tidak ikut berbaur dengan para orang dewasa yang akan bersidang.

Menurut Fery Nurdiansyah, A.Mdselaku Plt. Kasubag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Sukamara, bahwa fasilitas tempat bermain anak itu dibuat sejak beberapa bulan yang lalu berdasarkan perintah dari Pimpinan Pengadilan Agama Sukamara, dan diperuntukkan bagi para pencari keadilan yang membawa anak-anaknya saat beperkara di Pengadilan Agama Sukamara.“Layaknya fasilitas umum di suatu kantor pelayanan, kami pun menginginkan Pengadilan Agama bisa juga menjadi tempat yang ramah bagi anak," ujarnya.

Harapan lain ASN yang ahli Sistem Jaringan asli Betawi tersebut, semoga fasilitas Bermain Anak yang ada di Pengadilan Agama Sukamara tersebut khususnya dapat memberikan kenyamanan bagi anak yang terpaksa harus mengikuti orang tuanya yang sedang beperkara di Pengadilan Agama Sukamara, dan umumnya bagi para ibu dari anak-anak tersebut agar tak pula bosan menunggu jadwal giliran bersidang. Semoga (Redaksi)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice