Takengon | ms-takengon.go.id
13 Januari 2021, pegawai Kepaniteraan MS Takengon me-release data jumlah perkara Mahkamah Syar’iyah periode 3 tahun terakhir yakni dari tahun 2019 sampai 2021. Berikut adalah info grafis tampilannya.
Dapat dilihat jumlah perkara masuk secara keseluruhan pada tahun 2019 berjumlah 823 perkara angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan tahun 2020 yang hanya berjumlah 765 perkara. Namun pada tahun 2021 terjadi kenaikan untuk jumlah perkara yang masuk yakni di angka 912 perkara yang merupakan jumlah tertinggi pada kurun 3 tahun terakhir.
Pada kolom ke 2 menunjukan jumlah perkara putus di MS Takengon, tahun 2021 merupakan tahun dengan jumlah perkara yang sudah putus tertinggi dengan angka 929 perkara, disusul tahun 2019 berjumlah 825 perkara. Dan tahun 2020 berjumlah 779 perkara putus.
Selanjutnya untuk total perkara yang ditangani atau disidangkan pada kurun 3 tahun terakhir. Dengan angka 964 perkara ditangani pada tahun 2021 yang merupakan angka tahun tertinggi, kemudian tahun 2020 dengan 826 perkara ditangani yang merupakan angka tahun terendah. Dan tahun 2019 dengan 874 perkara.
Jumlah sisa perkara pada kolom ke-4 menunjukan tahun 2021 adalah tahun dengan sisa perkara terendah yakni 17 perkara. Disusul tahun 2020 dengan 33 perkara dan terakhir tahun 2019 dengan 38 perkara.
Kesimpulan pada info grafis ini tahun 2021 merupakan tahun yang paling banyak menerima, memutus, dan menangani perkara. Namun di 2021 sekaligus merupakan tahun yang menyisakan jumlah perkara paling sedikit pada periode 3 tahun terakhir. Hal tersebut tak terlepas dari 2020 yang merupakan tahun kemunculan virus Covid-19 di Indonesia dan MS Takengon memberlakukan pembatasan penerimaan perkara setiap harinya. Yang membuat tahun 2020 merupakan tahun dengan angka terendah untuk jumlah perkara yang masuk, putus, dan ditangani pada periode 3 tahun terakhir, namun untuk jumlah sisa perkara selalu terjadi penurunan setiap tahunnya terhitung sejak 2019 sampai 2021. (Reza)