Indeks Inklusivitas Layanan Disabilitas PA Kab Malang Capai 96%
Penyambutan PA Kab Malang oleh PSLD UB
Selasa, 09 November 2021, Pengadilan Agama Kabupaten Malang memenuhi undangan dari Pusat Studi dan Layanan Disabilitas (PSLD) Universitas Brawijaya terkait Ulasan Infrastruktur dan Layanan Inklusif di Pengadilan Agama Kabupaten Malang yang dilaksanakan di Mirabell Hotel & Convention Hall, Kepanjen.
Kegiatan tersebut dimulai pukul 16.00 WIB dan dihadiri oleh jajaran pimpinan PA Kab Malang serta Tim PSLD UB yang dipimpin oleh Ibu Zubaidah Ningsih, AS., S.Si., M.Phil., Ph.D selaku ketua PSLD UB.
Pembukaan kegiatan Forum Group Discussion
"Peningkatan sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas dan kaum rentan di PA Kab Malang ini merupakan wujud komitmen PA Kab Malang yang telah mendeklarasikan diri sebagai Pengadilan Inklusif" Ungkap Ketua PA Kab Malang - Dr. H. Suhartono, S.Ag., S.H., M.H. dalam sambutannya. PA Kab. Malang secara terus-menerus meningkatkan sarana prasarana bagi penyandang disabilitas dan kaum rentan yang berperkara di PA Kab Malang baik dari infrastruktur, pelayanan, manajemen peradilan maupun media informasi digital.
Acara inti berisi hasil penilaian inklusifitas PA Kab Malang yang terdiri dari beberapa kategori yakni 1). Informasi Digital yang disampaikan oleh Mahalli, S.Sos, 2).Pra peradilan yang disampaikan oleh Rumi Suwardiyati, S.H., M.Kn., 3). Infrastruktur yang disampaikan oleh Subhan Ramdlani, S.T., M.T. dan 4). Manajemen Layanan yang disampaikan langsung oleh Zubaidah Ningsih, AS., S.Si., M.Phil., Ph.D.
Peserta menyimak paparan dari PSLD UB
Sebelumnya, PSLD UB telah mengunjungi PA Kab Malang dalam beberapa pertemuan untuk pengumpulan data, memeriksa dan menguji layanan Disabilitas sehubungan dengan penilaian indeks inklusifitas di PA Kab. Malang. Data yang dibutuhkan berupa kuisioner yang dibagikan, penilaian infrastruktur serta sarana prasarana serta media digital yang dimiliki PA Kab. Malang. Penilaian akhir menunjukkan hasil yang memuaskan dengan nilai 96 pada Manajemen Peradilan dan 76 pada informasi Digital, nilai tersebut tergolong cukup tinggi, lebih tinggi dari beberapa website rujukan Pemerintah Pusat seperti Kominfo.go.id. Hal ini dapat terwujud mengingat sebelumnya PA Kab Malang telah membangun berbagai sarana dan prasana baik infrastruktur maupun media digital yang ramah terhadap kaum rentan maupun penyandang disabilitas.
Kegiatan tersebut merupakan keberlanjutan kerjasama antara PA Kabupaten Malang dengan PSLD UB dalam rangka peningkatan kualitas layanan disabilitas bagi para pengguna layanan pengadilan sebagai wujud komitmen PA Kab Malang yang telah mendeklarasikan diri sebagai Pengadilan Inklusif.
Foto bersama PA Kab Malang dengan PSLD UB
Kerjasama tersebut juga merupakan salah satu bentuk upaya PA Kab. Malang dalam meningkatkan fasilitas penyandang disabilitas dan bukti keseriusan PA Kab. Malang dalam meraih Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).