Implementasi Siadpa PA Wates Mendapatkan Apresiasi dari Tim IT PA Batang
Ketua dan Pansek PA. Wates foto bersama Ketua dan Tim IT PA. Batang
Wates | pa-wates.net
Prestasi Pengadilan Agama Wates dalam Implementasi Sistem Administrasi Perkara Pengadilan Agama (SIADPA) di tingkat nasional terdengar meluas di kalangan Pengadilan Agama se-Indonesia. Tim Sistem Administrasi Perkara Pengadilan Agama (SIADPA) Pengadilan Agama Wates yang pernah mendapatkan penghargaan di level nasional membuat tim Sistem Administrasi Perkara Pengadilan Agama (SIADPA) Pengadilan Agama Batang tertarik untuk melakukan studi banding (29/11/2013) ke Pengadilan Agama Wates.
Studi banding itu bertujuan untuk memberikan tambahan wawasan, bagi Sistem Administrasi Perkara Pengadilan Agama (SIADPA) Pengadilan Agama Batang. Kunjungan Sistem Administrasi Perkara Pengadilan Agama (SIADPA) Pengadilan Agama Batang ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Batang Drs H. Abdul Kholiq, SH. MH, sebelum berkunjung ke Pengadilan Agama Wates tim Sistem Administrasi Perkara Pengadilan Agama (SIADPA) Pengadilan Agama Batang telah mengunjungi Pengadilan Agama Wonosari dan Pengadilan Agama Bantul.
Kunjungan tim Sistem Administrasi Perkara Pengadilan Agama (SIADPA) Pengadilan Agama Batang disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Wates Drs. Yusuf, SH., MSI. Kunjungan ini diawali dengan ramah tamah dan melihat secara langsung ruangan yang ada di Pengadilan Agama Wates Wates,. Dalam sambutanya Ketua Pengadilan Agama Wates mengucapkan selamat datang kepada tim Sistem Administrasi Perkara Pengadilan Agama (SIADPA) Pengadilan Agama Batang
Drs H. Abdul Kholiq, SH. MH, selaku Ketua Pengadilan Agama Batang mengatakan ”Kami mengetahui bahwa prestasi Tim Sistem Administrasi Perkara Pengadilan Agama (SIADPA) Pengadilan Agama Wates tidak diragukan lagi karena kami pernah memimpin Pengadilan Agama Wates selama dua puluh bulan, alasan itulah yang membuat kami memilih Pengadilan Agama Wates sebagai sasaran studi banding Kami”.
Aplikasi SIADPA merupakan sebuah aplikasi pengolah dokumen-dokumen keperkaraan yang bekerja berdasarkan pada dokumen blanko (formulir). Adapun Prinsip kerja SIADPA hampir mirip dengan Mail Merge yang dikenal di dalam Microsoft Word. Prinsip kerja dari SIADPA yakni dengan menggabungkan data-data perkara yang ada dengan dokumen (blanko) tersebut. Data-data perkara di dalam dokumen blanko inilah disebut dengan variebel. Adapun Variabel-variabel tersebut ditunjukan dengan angka atau nomor. (hasan/fid).