Sebagai bentuk konsistensi melaksanakan inovasi Pengadilan Agama Simalungun yaitu Biling Simaranak (Bimbingan Konseling PA.Simalungun Ramah Anak), maka Jumat (18/02/2022) di ruang mediasi, ada 2 perkara itsbat nikah yang sudah terjadwal diberikan pendampingan/konsultasi psikologis, motivasi dan peningkatan kapasitas bagi anak dan remaja oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kab. Simalungun. Pendampingan ini dilaksanakan sebelum persidangan dimulai. (PTIP)