logo web

Dipublikasikan oleh ITPASIM pada on .

Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) cabang Pengadilan Agama (PA) Simalungun menggelar diskusi hukum di ruang sidang, Jum’at siang (03/12/2021) yang lalu. Diskusi ini dihadiri oleh Pembina IKAHI cabang PA Simalungun Muhammad Arif, S.Ag., M.S.I, Ketua Alimuddin, S.H.I., M.H, serta seluruh anggota yaitu Ilmas, S.H.I, Muhammad Irsyad, S.Sy dan Fri Yosmen, S.H.

Dalam diskusi hukum ini, dibahas hal-hal penting terkait tugas pokok hakim dan teknis yustisial. Adapun beberapa hal yang dibahas yaitu tentang : surat panggilan sidang, berita acara persidangan, mediasi, penundaan sidang, hukum acara, dan surat kuasa. Diskusi ini juga membahas terkait hasil temuan Tim Pengawas Daerah PTA Medan yang beberapa waktu lalu melaksanakan tugasnya di PA Simalungun. Diskusi berlangsung intens dan seluruh peserta diskusi secara aktif memberikan opininya. (PTIP)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice