IKAHI PA Padang Panjang Gelar Diskusi Hukum
"Jangan Abaikan Perkara Verstek"

Padang Panjang | www.pa-padangpanjang.go.id
IKAHI Pengadilan Agama Padang Panjang kembali melaksanakan kegiatan diskusi hukum. Bertempat di ruang hakim, diskusi yang berlangsung Selasa (19/11/2013) minggu lalu diikuti oleh seluruh hakim dengan dipimpin oleh Ketua IKAHI, Drs. M. Lekat. Hadir pula dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang, Drs. Syamsul Bahri, SH., selaku Pembina IKAHI.
Pola diskusi kali ini berbeda dengan pola diskusi sebelumnya. Bila diskusi sebelumnya difokuskan untuk membahas putusan-putusan yang dinilai bermutu oleh Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung dan disebarluaskan melalui website badilag.net, diskusi kali ini menggunakan pola bedah berkas. Sebuah berkas perkara yang telah diputus dijadikan pembahasan dan dinilai dari berbagai sudut pandang. Masing-masing peserta diskusi mengungkapkan penilaiannya terhadap berkas perkara dan didiskusikan kemungkinannya untuk dijadikan sebagai pedoman dalam proses pemeriksaan perkara lainnya.
Meskipun berkas perkara yang dibedah adalah perkara verstek, diskusi berlangsung hangat dan menemukan catatan-catatan menarik untuk perbaikan selanjutnya. “Jangan dilihat dari sisi versteknya, tetapi kita lihat dari bagaimana berkas itu dibuat dan disusun oleh majelis yang memeriksa perkaranya,” ujar M. Lekat di awal kegiatan diskusi.
Beberapa Catatan
Ketelitian peserta diskusi dalam memeriksa berkas tersebut, akhirnya menemukan beberapa catatan yang menarik untuk dijadikan sebagai bahan perbaikan selanjutnya. Beberapa catatan tersebut, diantaranya berkaitan dengan alur pembuatan berita acara sidang, pembuatan formulir pendukung, hingga penulisan pertanyaan dalam persidangan.

Pertama, dalam berita acara persidangan ditemukan tidak dicantumkannya upaya majelis hakim untuk mendamaikan pihak-pihak berperkara, meskipun dalam persidangan majelis hakim telah melakukannya. Diduga kuat hal tersebut berasal dari ketidak cermatan dalam mengolah blanko berita acara sidang yang telah ada di SIADPA. Diskusi kemudian merekomendasikan agar blanko-blanko SIADPA diperiksa ulang sehingga tidak ada blanko yang tidak memuat upaya damai yang telah dilakukan oleh majelis hakim.
Kedua, ditemukan adanya judul blanko yang kurang tepat, yakni pada surat penunjukan Panitera Pengganti. Blanko yang diadosi dari standar blanko yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama tersebut ternyata diberi judul Surat Penunjukan Panitera. Diskusi kemudian merekomendasikan agar blanko tersebut ditinjau kembali dengan merubah judulnya cukup menjadi Surat Penunjukan sebagaimana judul pada surat penunjukan jurusita pengganti.
Ketiga, dalam acara pemeriksaan saksi, ditemukan pertanyaan-pertanyaan yang tidak fokus menggunakan pola 5W1H, sehingga secara logika bahasa menjadi tidak tepat. Salah satu penyebabnya adalah penggunaan anak kalimat yang menggunakan kata tanya, padahal induk kalimatnya juga menggunakan kata tanya. Diskusi kemudian merekomendasikan agar dalam blanko SIADPA dibuatkan pertanyaan-pertanyaan standar yang menggunakan kalimat yang lebih efektif.
Apresiasi Ketua Pengadilan Agama
Atas diskusi yang berlangsung pada hari itu, Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang menyamaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada anggota IKAHI yang telah bersedia melakukan diskusi bedah berkas. “Model ini adalah salah satu pendekatan terbaik untuk meninjau kembali apa yang sudah dikerjakan untuk perbaikan ke depan,” ujar Syamsul.
Di bagian lain ia menyatakan akan menggunakan pola ini sebagai proses eksaminasi yang harus dilakukan setia tahunnya. “Kita akan menggunakan pola ini dalam proses eksaminasi perkara,” ujar Syamsul lebih lanjut.
Atas pertimbangan manfaat yang diperoleh selama diskusi bedah berkas dan kemestian untuk melakukan roses eksaminasi tersebut, pada bulan Desember akan diprogramkan kegiatan diskusi bedah berkas kembali dengan membahas perkara yang lebih kompleks.
Selain itu, pada bulan Desember diskusi bedah berkas akan dilaksanakan setiap minggu, sehingga berkas perkara masing-masing majelis dapat ditelaah kembali. “Semoga rencana kita berjalan lancar,” harap Syamsul di akhir pertemuan. Semoga!
[Mohammad Noor]
