IKAHI Aceh akan Memperingati HUT IKAHI ke-60
Banda Aceh | ms-aceh.go.id
Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) berdiri pada tanggal 20 Maret 1953. Pada waktu itu, Ketua Pengadilan Negeri Malang Sutadji, SH dan seorang hakim Soebijono, SHmerintis cikal bakal lahirnya IKAHI dua tahun sebelumnya. Dengan susah payah kedua penegak hukum itu berusaha untuk mendirikan IKAHI sebagai wadah dan organisasi berhimpunnya para hakim Indonesia.
Pada awal berdirinya, IKAHI hanya milik hakim peradilan umum, akan tetapi dalam perkembangan selanjutnya hakim-hakim peradilan agama yang bernaungdalam organisasi IKAHA (Ikatan Hakim Agama) turut bergabung dengan IKAHI. Langkah ini ditempuh sebagai konsekwensi lahirnya Undang-Undang No. 35 Tahun 1999 yang menempatkan seluruh lingkungan peradilan di bawah satu atap Mahkamah AgungRI.
Dalam rangka menyongsong dan menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) IKAHI ke-60, IKAHI Daerah Provinsi Aceh akan memperingatinya dengan mengadakan beberapa kegiatan dan puncaknya pada hari Selasa tanggal 26 Maret 2013. “Waktu pelaksanaan hari H tidak dapat dilakukan pada tanggal 20 Maret ini, karena berbagai kesibukan,” kata Sekretaris II Asra, SH. MH memberi alasan.
Berkenaan dengan hal tersebut, pada hari Kamis tanggal 14 Maret 2013 beberapa orang pengurus IKAHI menghadap dan melapor kepada Penasehat H. Sumantri, SH. MH. yang juga adalah Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh di ruang kerjanya. Maksud kedatangan tersebut untuk mohon petunjuk dan arahan agar kegiatan HUT IKAHI berjalan dengan baik.
“Kami datang menemui Bapak untuk mohon arahan agar kegiatan dalam rangka memperingati HUT IKAHI ke 60 berjalan dengan sukses,” kata Sekretaris IKAHI H. Abd. Hamid Pulungan memulai pembicaraan.
Ketua PT/Tipikor Banda Aceh H. Sumantri menyambut baik dan merasa gembira atas prakarsa dan ide untuk memperingati HUT IKAHI ke 60. Beliau berpesan agar kegiatan yang akan dilaksanakan disusun dengan cermat sehingga pelaksanaannya khidmat dan bermakna.
“Lakukan kegiatan dalam memperingati HUT IKAHI ke 60 ini dengan baik agar berkesan di hati dan menggugah perasaan untuk mencintai IKAHI,” kata H. Sumantri memberi nasehat.
Dalam memperingati HUT IKAHI ini akan diadakan beberapa kegiatan, yaitu pertandingan tenis lapangan, tenis meja dan catur. Peserta pertandingan bukan saja dari hakim tetapi dengan mengikutsertakan pegawai lainnya yang berminat.
Selain kegiatan olah raga, juga melakukan kunjungan sosial dan bina mental. “Kita akan mengadakan ceramah agama pada hari H,” ujar H. Rusydi yang biasa dipanggil Buya ini.
Pada hari H tanggal 26 Maret 2013 akan diadakan pemotongn nasi tumpeng dan pemberian hadiah bagi pemenang perlombaan. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan di Pengadilan Tinggi / Tipikor Banda Aceh.
Diharapkan semua hakim di Banda Aceh dari empat lingkungan peradilan ikut serta dalam kegiatan HUT IKAHI tersebut sehingga rasa kebersamaan dan kesetiakawanan akan semakin tumbuh dan akrab. Semoga.
(AHP)