logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

IKAHI Cabang PTA Jambi Gelar Diskusi

Hak Tanggungan Dalam Perkara Ekonomi Syari’ah

Waka PTA Jambi saat menyampaikan materi

Jambi | PTA Jambi

Diskusi yang diadakan oleh IKAHI Cabang PTA Jambi ini membahas “Hak Tanggungan Jaminan Hutang Dalam Perkara Ekonomi Syari’ah” yang menjadi pembicara adalah Bapak Dr. H. A. Mukti Arto, S.H., M.Hum (Wakil Ketua PTA Jambi ) dan Bapak Drs. H. Muslim, S.H., M.H (Hakim Tinggi PTA Jambi).

Materi diskusi yang disampaikan oleh dua orang narasumber ulung ini mengutif dari Al-Qur’an Surah al-Baqarah ayat 282 s.d 283 yang menjelaskan tentang Mu’amalah Persaksian jaminan tanggungan hutang piutang.

Kemudian selain mengutif dasar dari al-Qur’an pemateri juga mengambil rujukan pada UU Nomor 4 tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-benda Yang Berkaitan Dengan Tanah.

Materi diskusi ini diangkat berkaitan dengan perkara yang diputus oleh Pengadilan Tingkat Pertama dan sampai ketingkat banding PTA Jambi yang masalahnya berkaitan dengan Hak Tanggungan antara pihak Bank Syari’ah dengan Nasabah.

Bapak H. A. Mukti Arto disela-sela diskusi menyampaikan “kita disini semuanya adalah narasumber jadi sama –sama belajar, apalagi bahasan ini adalah masalah hak tanggungan dalam perkara ekonomi syari’ah, dulu dimasa kita di PA tingkat pertama kita belum mengadili perkara yang seperti ini, oleh karena itu mari kita sama-sama mendiskusikannya,” ungkap Waka PTA ini.

Dari penyampaian materi ini banyak pertanyaan yang bermunculan dari para hakim tinggi yang ikut serta dalam diskusi tersebut. Salah satu hakim tinggi adalah bapak Drs. Baidhowi HB, SH menanyakan prinsip ekonomi syari’ah yang diterapkan oleh Bank Syari’ah saat ini tidak sesuai dengan prinsip syari’ah yang sesunggunya “bank Syari’ah saat ini tidak ubahnya seperti bank-bank konvensional lainnya hanya kulitnya luarnya saja yang menggunakan kata-kata syari’ah padahal penerapannya sama persis dengan bank konvensional,” tegas bapak yang menjadi HT PTA Jambi sejak tahun 2013 ini.

Semua pertanyaan yang mengemuka dapat didiskusikan secara bersama dengan baik apalagi diskusi dipimpin oleh seorang tutor nasional yang handal yaitu YM H. A. Mukti Arto. (Jurdilaga PTA Jambi)  

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice